Ad Under Header

Hasil Reses ke Dapil VI, PKS Salurkan Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif

Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara photo bersama penerima bantuan modal usaha ekonomi produktif, Kamis (9/9/2021).

Rumohacehnews.com, Aceh Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulkifli salurkan bantuan modal usaha ekonomi produktif (UEB) bagi 16 orang penerima, Kamis (9/9/2021).

Sebanyak 16 orang penerima modal Usaha tersebut merupakan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH), 14 orang diantaranya mendapatkan bantuan berupa barang-barang kelontong dan 2 orang lainnya adalah penerima bantuan mesin jahit.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Fuad Mukhtar selaku kepala dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Aceh Utara turut serta didampingi oleh Zulkifli Anggota DPRK dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Bantuan ini bersumber dari APBK Aceh Utara melalui pokirwan. Kegiatan ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang kita serap pada saat melakukan reses ke Dapil VI di 4 (empat) kecamatan termasuk Tanah Jambo Aye, Baktiya, Seunuddon, dan baktiya barat”, jelas Zulkifli politisi Partai PKS.

“Sebenarnya bantuan UEP ini banyak yang sudah kita usulkan pada tahun 2021, namun terkendala dengan adanya pandemic covid-19 maka tidak semua aspirasi masyarakat dapat kita tampung akibat keterbatasan anggaran pemerintah.

Dan Kami berterima kasih kepada Dinas Sosial pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Aceh Utara yang telah merealisasikan bantuan Modal Usaha tersebut, serta masukan dari pendamping PKH guna peningkatan ekonomi masyarakat kurang mampu dari KPM PKH.

Bantuan ini sangat membantu masyarakat apalagi kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk karena mata pencaharian mereka terbatasi.

Kami berharap bantuan modal usaha seperti ini dapat menjadi prioritas pemerintah dalam hal rehabilitasi dan rekonsiliasi pemulihan ekonomi masyarakat saat pandemi, jadi Dana Covid-19 tidak hanya diprioritaskan pada penanganan kesehatan saja namun juga pemberdayaan ekonomi masyarakat lemah sehingga dapat menstimulus usaha ekonomi keluarga yang sempat jatuh selama pandemi.

Dia juga menambahkan untuk tahun 2022 pemerintah harus mengalokasikan lebih besar dana APBK Aceh Utara untuk perlindungan social dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2022 pasal 5 ayat 2 tentang penanganan pandemic corona Virus Disease 2019” tutupnya.

Laporan: Cut Sinta Dewi
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.