Ad Under Header

Komisi III: Jangan Terlalu Cepat Keberatan akan Kenaikan PAD Retribusi Parkir


Rumohacehnews.com, Aceh Tamiang – Terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berencana menetapkan setoran parkir sebesar Rp. 400.000.000, untuk hal itu para Wartawan menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang komisi 3 diruang kerjanya pada Kamis (21/10/2021).

Dalam pertemuan tersebut Irwan Efendi Ketua Komisi 3 yang didampingi Rahmad Syafrial, SH mengatakan, kami berharap kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pengelola parkir, jangan terlalu cepat keberatan menolak kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp. 260.000.000 per tahunnya menjadi Rp. 400.000.000,”jelasnya.

“Seharusnya Dinas Perhubungan dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang duduk terlebih dahulu, saling berkoordinasi mencari jalan terbaik.

“Kami sarankan juga, agar Dinas Perhubungan menerima terlebih dahulu kenaikan PAD, menjalankan terus kegiatan pengelolaan parkir dan nantinya dapat terlihat, sejauh mana kemampuan setoran yang dihasilkan.

“Sebagai perwakilan Rakyat, kami akan memberikan solusi terbaik terkait pengelolaan parkir, jika Dinas Perhubungan tidak mampu meningkatkan PAD, bisa jadi kedepannya kita percayakan pada pihak ketiga,”ungkap Politikus komisi tiga tersebut.
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.