Tingkatkan Pemahaman, Pemkab Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha

Rumohacehnews
Rabu, Oktober 13, 2021
Last Updated 2022-10-04T17:33:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Sekda Asra bersama Kepala DPMPTSP Fauziati dan Narasumber saat membuka Bimtek OSS-RBA di Aula Hotel Grand Arya, Rabu (13/10/2021).

Rumohacehnews.com, Aceh Tamiang – Guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha tentang OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Aproach), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Tahun 2021. Kegiatan bertempat di Aula Hotel Grand Arya, Rabu (13/10/2021).

Sekretaris Daerah Drs. Asra yang membuka kegiatan menuturkan, sejauh ini pelayanan perizinan dan non-perizinan usaha telah dilaksanakan secara terpadu. Disebutkannya, melalui Sistem OSS-RBA, pelaku usaha diuntungkan dengan kemudahan dan cepatnya proses pelayanan perizinan dan non-perizinan. Terlebih sistem tersebut sudah terintegrasi secara elektronik di Kementerian Investasi/BKPM dan Aplikasi ‘SiCantik Cloud’ dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Ini merupakan upaya dan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang”, ungkap Sekda.

Masih dalam forum tersebut, Sekda Asra menerangkan, DPMPTSP telah mengeluarkan lebih dari 2000 keterangan usaha kurun waktu dua tahun ini.

“Pada tahun 2020 yang lalu DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan 1.231 perizinan dan non perizinan usaha. Sedangkan tahun 2021 sampai dengan bulan September, DPMPTSP telah mengeluarkan sejumlah 1.180 perizinan dan non-perizinan usaha”, sambungnya lagi.

Sekda menjelaskan, hadirnya kedua aplikasi tersebut sangat mendukung pemilik usaha dalam legalitas usahanya. Dalam uraiannya, dengan legalitas yang dimiliki, pemilik usaha dengan mudah mengakses modal kerja ke lembaga perbankan dan juga mudah melakukan pemasaran produksi.

“Harapan kami, kepada para peserta bimtek kali ini, kiranya dapat memahami proses pengurusan izin usaha melalui Sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Aproach) dan juga yang terpenting dapat memahami Sistem LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) online, karena setiap pelaku usaha berkewajiban melaporkan kegiatan usahanya secara rutin dan tepat waktu,” pesannya di akhir.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Fauziati menyampaikan, kegiatan kali ini mengusung tema “Melalui kegiatan Bimtek OSS-RBA dan LKPM Online kita tingkatkan legalitas usaha dan realisasi investasi Kabupaten Aceh Tamiang”. Selain untuk meningkatkan pemahaman kepada pelaku usaha tentang layanan OSS-RBA, ia katakan bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penyampaian LKPM secara online.

“Bimtek akan kita selenggarakan 2 gelombang, dengan jumlah peserta 108 orang. Gelombang pertama akan dilaksanakan selama 2 hari (13-14 Oktober), sementara gelombang ke 2 akan dilaksanakan awal November mendatang”, terangnya.

“Tentunya kami berharap agar para peserta bimtek dapat serius mengikuti kegiatan ini. Sehingga narasumber yang hadir memberikan ilmunya tidak menjadi sia-sia. Resapi dan pahamilah apa yang disampaikan oleh narasumber dengan baik, agar para peserta sekalian dapat memahami sistem LKPM ini,” imbuhnya mengakhiri laporan.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Kepala SKPK, para narasumber dan para peserta bimtek serta tamu undangan lainnya.

Laporan: DM
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl