Iklan

iklan

Pemulangan PMI Lili Herawati, Pemkab Jalin Komunikasi Dengan Pihak Terkait

Rumohacehnews
Senin, Juni 06, 2022 | Juni 06, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T03:42:41Z

Aceh Tamiang – Pemkab Aceh Tamiang menggelar Rapat Pemulangan Lili Herawati binti M. Yusuf (25), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Blang Kandis Kecamatan Bandar Pusaka dari Malaysia ke Indonesia. Rapat dipandu oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Tri Kurnia bertempat di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Jum’at lalu (27/05).

Di hadapan peserta Rapat, Tri Kurnia mengungkapkan bahwa Bupati Mursil saat ini kebetulan berada di luar kota, namun beliau menginginkan persoalan ini diatasi dengan cepat.

“Tentunya Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen selalu melindungi dan membantu masyarakatnya yang sedang mengahadapi masalah. Namun sebelum menentukan langkah, Pemkab Aceh Tamiang perlu mengetahui secara rinci kronologis dan status tenaga kerja Lili di Malaysia,” ungkapnya.

Datok Penghulu Blang Kandis, Rusli menjelaskan, Lili Herawati telah disekap selama 8 (delapan) tahun oleh majikannya. Selama itu pula ia tidak dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga, bahkan sudah dianggap meninggal dunia. Hanya di awal keberangkatannya, yang bersangkutan dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga selama 3 bulan saja.

“Baru pada beberapa waktu saya dapat laporan dari Ketua BPD PAS Aceh Timur, ada warga saya yang disekap majikan dan saat ini telah melarikan diri dan telah mendapat perlindungan dari warga Aceh yang telah berdomisili di Malaysia dan sedang sudah mendapat perlindungan dari KBRI di Malaysia,” jelasnya.

Dari informasi yang diterima juga bahwa selama 8 (delapan) tahun ia bekerja tidak pernah digaji, yang seharusnya ia peroleh sebesar RM. 700/Rp. 2,3 juta per bulan. Oleh karena itu, dikabarkan pihak KBRI akan membantu untuk memperoleh hak-haknya dengan menempuh jalur hukum sehingga dipastikan akan terjadi keterlambatan pemulangan, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Rusli juga menyampaikan, orang tua Lili Herawati akan berangkat ke Malaysia guna melepas rindu. Terkait keberangkatannya, Rusli menanyakan bantuan dari pemerintah daerah guna membantu kebutuhan akomodasi dan transportasi selama di negeri seberang.

Tri yang memimpin rapat mengatakan, pemkab akan menjalin komunikasi dengan para pihak dan pemangku kepentingan yang terlibat sebagai upaya membantu pemulangan PMI asal Aceh Tamiang tersebut, termasuk penyampaian Datok Penghulu Blangkandis tersebut. Tri meminta supaya estimasi kebutuhan keberangkatan ibunda Lili ke Malaysia dihitung supaya dapat diperkirakan biayanya.

Kepada Datok Penghulu Blang Kandis, Tri meminta supaya dapat dibuatkan kronologi secara tertulis sebagaimana yang diminta oleh Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Selain itu, Datok juga diminta dapat membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kepulangan Lili Herawati. Sementara itu, Pos BP2MI Aceh Tamiang diarahkan untuk berkoordinasi dengan BP2MI Aceh terkait kepulangan yang bersangkutan.

Sebagaimana diberitakan pada media massa, PMI asal Aceh Tamiang atas nama Lili Herawati binti M. Yusuf (25) mengalami kejadian tragis dalam perantauannya di Malaysia. Gadis asal Kampung Blang Kandis, Bandar Pusaka ini dikabarkan hilang kontak selama delapan tahun akibat disekap oleh majikannya. Tidak hanya itu, Lili mengabarkan dirinya juga kerap disiksa secara fisik oleh majikannya tersebut.

Kabar perihal Lili Herawati sendiri, awalnya disampaikan oleh Ketua Sosialisasi Ummat Bansigom Acheh (SUBA) Tgk. Bukhari Ibrahim. Ia adalah salah satu tokoh Aceh yang sejak hampir dua tahun lalu konsisten membantu warga Aceh yang mengalami kesulitan dan kemalangan di Malaysia. Dilansir dari media disebutkan, KBRI Kuala Lumpur dan SUBA akan memfasilitasi kepulangan Lili Herawati ke Aceh Tamiang.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemulangan PMI Lili Herawati, Pemkab Jalin Komunikasi Dengan Pihak Terkait

Trending Now

Iklan

iklan