Iklan

iklan

Perumda Tirta Tamiang Lakukan Penertiban

Rumohacehnews
Kamis, Juni 30, 2022 | Juni 30, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T18:47:18Z
Petugas Perumda Tirta Tamiang saat melakukan pengecekan pelanggan, Selasa (29/6/2022).

Aceh Tamiang – Direncanakan enam bulan kedepan Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Tamiang yang bergerak di Air Minum lakukan penertiban pelanggan. Penertiban itu sendiri guna menekan penunggakan pelangan yang kian hari makin kurang disiplin.

Dari informasi yang dihimpun awak media bahwa jumlah pelanggan Perumda Tirta Tamiang itu sebanyak 24.346 pelanggan. Namun setiap bulannya yang melakukan pembayaran secara tertib hanya mencapai 43 persen dari jumlah pelanggan.

”Kondisi penunggak ini sangat memprihatinkan, ini penyebabnya karena pelanggan kita tidak disiplin,” jelas Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, Ismail kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (29/6/2022).

Menurut Ismail selain penertiban ini juga bertujuan untuk pendatan pelanggan yang menunggak serta pendataan kategori pelanggan yang valid. Kategori pelanggan juga merupakan hal yang harus selalu di update oleh perusahaan.

Kemudian Ismail mencontohkan misalnya dengan dulu rumahnya kategori golongan A, setelah dilakukan pendataan rumah tersebut sekarang sudah meningkat menjadi kategori golongan B ataupun C.

” Tentu dengan hasil kategori ini arus kita update golongannya,” tegasnya.

Disamping itu selama enam bulan kedepan perusahaan berplat merah ini juga mendata meteran pelanggan, dimana ada meteran yang rusak atau macet maka tim lapangan akan langsung menindaklanjutinya.

” Inti dari kegiatan ini adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan. Dan kita berharap kepada para pelanggan agar senantiasa menyelesaikan tagihan setiap bulannya,” harap Ismail.

Kemudian Ismail menjelaskan penertiban yang dilakukan tersebut juga sendiri mengatasi dan menanganin kebocoran guna meminimalisir kehilangan air

” Menyisir pencurian air dengan istilah by Pass dan Ilegal Coneksion kemudian melakukan pendataan pelanggan yang valid,” ujarnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perumda Tirta Tamiang Lakukan Penertiban

Trending Now

Iklan

iklan