Iklan

iklan

BEM STAI Talkshow CSR, Ketua Forum CSR Jelaskan Soal Anggaran

Rumohacehnews
Jumat, Juli 15, 2022 | Juli 15, 2022 WIB Last Updated 2022-09-12T15:37:53Z


Aceh Tamiang – Badan Eksekutif Mahasiswa STAI Aceh Tamiang (BEM STAI AT) gelar talkshow yang bertemakan “Sejauh mana peran CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY (CSR) dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan Percepatan Pembangunan Aceh Tamiang.”

Acara dilaksanakan berkisar pukul 09:00 di pitstop coffee, kampung dalam berlangsung dengan lancar. Peserta Talkshow sangat antusias yang terdiri dari mahasiswa STAI Aceh Tamiang, Jum’at (15/7/2022).

Acara Talkshow berlangsung di pandu oleh M.Arif ( Ketua BEM STAI-AT) dengan Nara sumber Sayed Zainal, M. SH. Beliau merupakan Ketua Forum CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY (CSR) Aceh Tamiang juga sebagai dir. Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari).

Ketua Forum CSR Aceh Tamiang Sayed Zainal pun buka-bukaan soal anggaran, ia mengatakan, pada bulan Juni Forum TJSLP melalui Sekretariat di Bidang Ekonomi dan pembangunan Pemkab Aceh Tamiang menerima laporan CSR Tahun 2018 dan 2019 sejumlah 28 perusahaan.

Adapun laporan CSR tahun 2018 dari 28 perusahaan berjumlah Rp. 3.608.943.932,- (Tiga Miliar Enam Ratus Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah) dan yang diketahui PT. Pertamina sebanyak Rp 1.197.284.698,- (Satu Miliar Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan rupiah), sedangkan Bank Aceh tidak terkonfirmasi laporan CSR, pungkasnya.

Adapun laporan tahun 2019 dari 28 perusahaan berjumlah Rp. 2.837.514.698,- (Dua Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Empat Belas Ribu Enam Ratus Sembilan Pulah Delapan Rupiah). Tanggal 24 Juni 2019 Forum TJSLP Melakukan Audiensi ke Bank Aceh Syariah sejumlah Rp. 1,5 Miliar untuk Kabupaten Aceh Tamiang sesuai hasil Berita Acara Rapat RUPS di Banda Aceh.

Bahwa seluruh Kabupaten atau kota di Aceh mendapat dana CSR sebesar Rp 1,5 Miliar yang diperuntukkan 60% untuk Program Bina Lingkungan dan 40% untuk program Kemitraan/UMKM. Dan pada PT. Pertamina diketahui sebanyak Rp. 999.491.600,- (Sembilan Ratus Sembilah Puluh Sembilan Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Enam Ratus Rupiah).

Pada tahun 2020 laporan CSR berjumlah Rp 4.055.364.757,- (Empat Miliar Lima Puluh Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh rupiah) dan di ketahui PT. Pertamina berjumlah Rp 3.605.811.500,- (Tuga Miliar Enam Ratus Lima Juta Delapan Ratus Sebelas Ribu Lima Ratus Rupiah) dan Bank Aceh tidak terkonfirmasi laporan.

Pada tahun 2021 laporan kegiatan CSR tidak terkonfirmasi besaran biaya Termasuk di PT. Pertamina dan Bank Aceh Syariah, tutup Sayed Zainal.

Pada kesempatan itu juga, Ketua STAI Aceh Tamiang yang diwakilkan oleh Bpk Khoiruddin, M A ikut memberikan sambutan sekaligus membuka acara Talkshow dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa STAI-Aceh Tamiang.

Beliau juga sangat mengapresiasi acara ini yang mana kegiatan ini mengangkat tema yang menarik, baik dikalangan mahasiswa maupun masyarakat Aceh Tamiang. Selain daripada itu beliau juga mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang harus rutin dilakukan karena semakin banyak kita tahu suatu hal maka semakin bertambah pengetahuan kita, jelasnya dalam sambutannya.

M. Arif selaku Ketua BEM mengatakan, setelah mendapatkan banyak informasi dari Ketua Forum TJSLP dalam kegiatan Talkshow yang di inisiasi oleh BEM STAI Aceh Tamiang pada 15 Juli 2022 bertempat di Pitstop Coffee bertemakan “Sejauh Mana Peran CSR Terhadap Pengembangan SDM dan Percepatan Pembangunan Aceh Tamiang”. Berkesimpulan bahwa masih banyak permasalahan yang ditangani oleh Pemkab berjalan tidak transparan.

Sehingga BEM STAI terpanggil untuk ikut mendalami permasalahan daerah, khususnya penyaluran dana CSR di daerah serta ikut menjaga agar tidak menjadi keuntungan secara pribadi maupun kelompok kepentingan oknum Pejabat Daerah dan Perusahaan di daerah, tuturnya.

Selanjutnya pihak BEM STAI juga akan mempelajari kembali sejauh apa dana CSR tersebut berdampak positif bagi kelompok muda daerah (Mahasiswa dan Pelajar) selama kepemimpinan H. Mursil, SH., M.Kn (Bupati Aceh Tamiang). Sekaligus mendorong Forum TJSLP daerah untuk menjalankan dan mendapatkan kepastian hukum berdasarkan amanat Qanun Daerah Nomor 7 Tahun 2014. Sesuai dengan julukan Kabupaten Aceh Tamiang yaitu “Bumi Muda Sedia,” kata Arif.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BEM STAI Talkshow CSR, Ketua Forum CSR Jelaskan Soal Anggaran

Trending Now

Iklan

iklan