Iklan

iklan

Terkait Biaya Pernikahan, Ini Respons Kakan kemenag Aceh Tamiang

Rumohacehnews
Jumat, Juli 01, 2022 | Juli 01, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T18:25:00Z
Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang, Fadhil SAg.

Aceh Tamiang – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Tamiang, Fadhil SAg, membantah tudingan jika dirinya telah memerintahkan kepala KUA di masing-masing kecamatan untuk mematok biaya pernikahan di luar kantor sebesar Rp 600 ribu.

Malahan ia menegaskan jika dirinya akan menumpas mafia pernikahan yang ada di kabupaten tersebut kala Theacehpost.com mengonfirmasi rumor tersebut, Rabu, 29 Juni 2022, sore.

“Apa yang ditudingkan itu tidak lah benar, demi Allah, hal itu tidak ada dilakukan karena biaya pernikahan di luar kantor dilakukan secara online dan itu masuk ke kas negara. Yang nikah di dalam kantor itu tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Fadhli di Kantor Kemenag Aceh Tamiang.

“Kami akan memberangus mafia pernikahan. Sebab banyak pernikahan yang tidak lengkap persyaratannya, namun tetap bisa dinikahkan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Fadhil lagi.

Fadhli menjelaskan, sistem yang telah dibuat oleh Kemenag RI bagi pasangan yang ingin menikah di luar kantor harus terlebih dahulu melakukan pembayaran uang nikah melalui transfer ke rekening kas negara.

Setelah bukti transfernya diberikan oleh kepala KUA, kata dia, baru bisa kedua pasangan dinikahkan oleh kepala KUA setempat.

“Prosedurnya seperti itu. Jadi mana bisa seperti yang disampaikan oleh pihak yang telah menuding saya tersebut. Semuanya sudah tersistem dan datanya masuk dalam sistem online Kemenag. Jadi tudingan itu menurut saya ya mengada-ada,” sebut Fadhil.

Menurutnya, tudingan yang diarahkan ke dirinya itu dilakukan oleh oknum-oknum yang merasa kesal terhadap dirinya, karena belum lama ini sudah ada dua kepala KUA yang dipecat karena telah melanggar aturan yang berlaku.

“Sudah ada dua kepala KUA di Aceh Tamiang yang sudah saya pecat, karena melanggar ketentuan (aturan) yang berlaku. Mereka telah menikahkan pasangan yang berkas-berkasnya direkayasa, tidak sesuai dengan data yang sebenarnya,” ungkap Fadhil.

Fadhil memastikan, mafia pernikahan di Aceh Tamiang jumlahnya tak sedikit.

“Di Aceh Tamiang, ada pasangan suami istri yang dinikahkan oleh mafia pernikahan berkasnya telah direkayasa, sehingga hal ini menjadi masalah buat pasangan tersebut, salah satunya saat mengurus akte kelahiran anak,” katanya.

Selain itu, lanjut Fadhil, ada juga pasangan yang menikah beda negara, wanitanya warga Aceh Tamiang sedangkan sang pria asal Pakistan dan telah beristri.

“Ironisnya lagi ada juga seorang wanita memiliki dua surat nikah, ketika suaminya meninggal dunia, istri pertama dan kedua ribut soal pembagian harta warisan karena keduanya masing-masing memiliki surat nikah yang sah,” ungkapnya.

“Kasus-kasus inilah yang dilakukan oleh para mafia pernikahan. Oleh karena itu, kami telah mengagendakan untuk memberangus mafia-mafia pernikahan yang ada di Aceh Tamiang ini,” pungkasnya.

Sumber: Theacehpost
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Biaya Pernikahan, Ini Respons Kakan kemenag Aceh Tamiang

Trending Now

Iklan

iklan