Tingkatkan Kinerja Baitul Mal Kampung, Baitul Mal Aceh Tamiang Gelar Rakor

Rumohacehnews
Senin, September 26, 2022
Last Updated 2022-10-26T05:04:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Aceh Tamiang - Baitul Mal Aceh Tamiang mengadakan Pembinaan dan Rapat Koordinasi mewujudkan Sinergisitas Kerja Baitul Mal Kampung dengan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang dalam Pengelolaan Data Tahun Tahun Anggaran 2022 di aula Baitul Mal setempat, Senin (26/9/22)

Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Maddiah, M.Pd ini sebagai upaya menumbuhkan semangat dan kesadaran masyarakat terhadap zakat di Bumi Muda Sedia.

“Satu rukun Islam adalah membayar zakat. Melalui zakat maka hak-hak fakir miskin akan terpenuhi sebagai wujud kepedulian kita kepada sesama”, tutur Maddiah.

Maddiah juga menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 13,34%. Melalui sektor pemasukan zakat, infaq, sedekah dan wakaf yang optimal, diharapkan mampu mengurangi angka tersebut.

“Kepercayaan para muzakki dalam membayar zakat, infaq dan sedekah sangat mempengaruhi berjalan atau tidaknya lembaga Baitul Mal. Oleh karenanya, para pengurus Baitul Mal harus memiliki data yang akurat tentang tolak ukur kemiskinan dan upaya mensejahterakan umat”, ucapnya.

Bupati Aceh Tamiang melalui Staf Ahli menyampaikan apresiasi atas kinerja Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang yang terus menunjukkan peningkatannya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, ini dibuktikan dengan penghargaan yang didapat dari Baznas pusat atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Pengukuran Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Baitul Mal, Dedi Nurfadli mengatakan kegiatan ini sebagai langkah optimalisasi peran dan fungsinya sebagai lembaga zakat yang berkualitas sehingga dapat terus melayani masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penyelenggaraan zakat yang bermutu, selaras dengan harapan masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja para perangkat Baitul Mal kampung tentang cara pengelolaan maupun tata cara administrasi dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021”, sebut Dedi.

Acara akan berlangsung selama empat hari sejak tanggal 26 - 29 September 2022.

Turut hadir pada pembukaan rapat koordinasi Ketua dan Pembina Baitul Mal Aceh Tamiang, Kadis Syariat Islam, Sekretaris Dinas Dayah, Kepala Sekretariat MPU, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang dan para peserta perwakilan Baitul Mal Kampung.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl