Iklan

iklan

Bintang Edisi '1 Jam Bersama PLN' Sarana Sosialisasi Bahaya Sentuh Listrik

Rumohacehnews
Rabu, Oktober 19, 2022 | Oktober 19, 2022 WIB Last Updated 2022-10-26T05:29:23Z

Aceh Tamiang - Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang kembali menyelenggarakan webcast BINTANG “Bincang Aceh Tamiang,” Rabu, (19/10/22).

Mengangkat tema “Satu Jam Bersama PLN”, BINTANG edisi Selasa (18/10/22) menghadirkan narasumber Manejer PLN yang diwakili Pejabat Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan dan Keamanan ULP PLN Kualasimpang, Rachmad Putra Bahari.

Dalam Penyampaiannya, Rachmad menerangkan Perusahan Listrik Negara (PLN) merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembangkitan, transmisi dan distribusi tenaga listrik dengan menjalankan salah satu misinya, yaitu menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Kami (PLN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Kami juga berupaya agar suplai listrik berjalan lancar tanpa gangguan”, ujar Rachmad.

Di sisi lain, Rachmad juga mengimbau masyarakat dalam rangka pencegahan kecelakaan umum dan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas di sekitar jaringan / instalasi listrik. Himbauan ini berdasarkan surat PLN Nomor: 0064/KLH.02.02/E07020300/2022 tentang Himbauan Potensi Bahaya Sentuh Listrik.

Berberapa hal yang perlu dilakukan untuk menghindari kecelakaan umum dan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas di sekitar jaringan / instalasi listrik seperti; 1. Hindari adanya kegiatan pembangunan yang dekat dengan jaringan listrik (jarak minimal jaringan listrik 3 meter); 2. Hindari pemasangan dan penempatan alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk umbul-umbul atau sejenisnya yang berdekatan dengan jaringan listrik; 3. Tidak bermain Layang-layang dekat jaringan listrik atau menggunakan benang dari kawat.

Larangan selanjutnya ialah; 4. Hindari menanam pohon dibawah atau di dekat dengan jaringan listrik (jarak minimal jaringan listrik 3 meter);
5. Tidak mendirikan antena TV,Tiang Bendera, Tenda Pesta, Umbul-umbul, Kanopi, Baliho, atau pun sejenisnya yang berdekatan dengan jaringan listrik (jarak minimal jaringan listrik 3 meter);
6. Hindari penyambungan liar/lavering (yang tidak sesuai dengan ketentuan).


Poster Himbauan Bahaya Sentuh Listrik. www.pln.co.id

Dalam kegiatan berdurasi 60 menit tersebut, Rachmad meminta para pihak selalu melakukan koordinasi dengan pihak PLN terdekat apabila akan melakukan pembangunan, penebangan pohon, mendirikan tenda pesta, umbul-umbul, kanopi, baliho, dan kegiatan lainya yang berdekatan dengan jaringan listrik.

“Bila membutuhkan informasi tentang ketenagalistrikan, agar dapat menghubungi call center PLN di (kode daerah) atau 123 atau PLN mobile atau datang langsung ke kantor PLN terdekat,” ujarnya lagi.

Dijelaskan, hal tersebut disampaikan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari bahaya listrik.

“Kami juga memohon bantuan dan partisipasi masyarakat, ketika pihak PLN datang untuk membangun tiang atau jaringan. Bantuan Bapak/Ibu berguna agar jaringan PLN tersedia ke seluruh pelosok negeri ini”, sampainya kepada masyarakat secara Live di acara BINTANG.

Kegiatan berjalan lancar, para audiens yang tergabung melalui zoom meeting dan live sosial media Facebook secara aktif memberikan beberapa pertanyaan terkait kondisi yang mereka alami.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bintang Edisi '1 Jam Bersama PLN' Sarana Sosialisasi Bahaya Sentuh Listrik

Trending Now

Iklan

iklan