Ad Under Header

Bhabinkamtibmas Kawal Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Warga


Aceh Tamiang - Bertempat di Kantor Datok Penghulu Desa Blang kandis Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Rabu (22/03/2023) pukul 10.00 wib.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Nasri Gultom S.Sos., mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas bahwa penerima BLT desa Blang kandis berjumlah 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk pembayaran selama tiga bulan yaitu pada bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.

Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023.

Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan selama tiga bula dengan jumlah penerima 27 KPM Jadi jumlah total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 300.000,- X 3 bulan X 27 KPM =Rp 24.300.000 ,- ( Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) tutur Iptu Nasri.

“Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolsek Tamiang Hulu di wakili oleh Bhabinkamtibmas Briptu Sofian, Datok Desa Blang Kandis Rusli, Perangkat Desa kampung Blang Kandis dan Para Penerima BLT-DD.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian” tutup Iptu Nasri Gultom S.Sos.
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.