masukkan script iklan disini
Berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia CQ, badan pangan Nasional Republik Indonesia , Bapak /Ibu berhak memperoleh bantuan pangan tahun 2023 , dari pemerintah RI Harap perhatian Bapak / Ibu penerima bantuan pangan.
Persyaratan pengembalian/ penerima bantuan pangan tahun 2023 dengan membawa dan menunjukkan surat undangan KTP, KK, ( yang asli ).
Dalam penyaluran bantuan pangan tahun 2023 PT POS Indonesia , tidak memungut biaya apa pun, jika ada pungutan oleh petugas kantor POS , silakan laporkan dengan menghubungi , PIC kantor pos cabang , kantor pos cabang terdekat, dengan melampirkan bukti terkait.
Sebagai pelaksana Bulog, TKSK, PKH ( Dinas sosial) Kabupaten Aceh Tamiang dan staf kecamatan Sekerak.
PKH Kecamatan Bucari,SKM ( koordinator) Sulaiman,Suriadi,WardaniTKSK Nurin safita, Staf Ridwan Muisra, Ardiansyah.
Pada saat penyerahan akan di lakukan pendataan , geotagging dan poto diri, PHP ( Penerima bantuan pangan) tahun 2023 oleh juru serah Penyaluran yang di serahkan oleh masyarakat adalah ( beras) 10 kg.
Jumlah penerima dari 14 desa di wilayah kecamatan Sekerak 826 orang Pelaksanaan penyaluran di desa pematang durian jam 02 wib ( setelah sholat jum’at) Selama kegiatan berlangsung berjalan lancar dan sukses.