Iklan

iklan

Demokrat Aceh Tamiang Mohon Perlindungan Hukum ke MA

Rumohacehnews
Selasa, April 04, 2023 | April 04, 2023 WIB Last Updated 2023-05-04T17:47:52Z

Aceh Tamiang – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung.

Permohonan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang Nora Idah Nita didampingi Sekretaris DPC Ansari Asnawi beserta jajaran DPC lainnya melalui Pengadilan Negari Kuala Simpang, Senin (3/4/2023).

Penyerahan surat permohonan perlindungan hukum tersebut bertujuan untuk menyahuti upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko yang mengajukan upaya hukum di tiga tingkatan Pengadilan yakni Gugatan di PTUN, Banding di PT.TUN Jakarta, dan Kasasi di Mahkamah Agung setelah SK Penolakan permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat oleh Kubu Moeldoko oleh Kemenkumham.

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang Nora Idah Nita, SE dikonfirmasi media Tabloidbnn.id, Rabu, (5/4) membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Kualasimpang.

Penyerahan berkas permohonan yang dimaksud, untuk diteruskan ke Mahkamah Agung sebagai bentuk solidnya kader Partai Demokrat di Aceh Tamiang dalam mendukung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum dan Teuku Riefky Harsya sebagai Sekretaris Jendral.

“Ini fakta, bahwa Partai Demokrat dari tingkat pusat hingga daerah mas8h tetap solid,” sebut Nora.

Menurut Nora, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh juga melakukan hal yang sama, ikut menyerahkan berkas permohonan perlindungan hukum dan keadilan di Pengadilan Negeri setempat.

Dijelaskannya, bahwa penyerahan berkas permohonan perlindungan hukum yang ditujukan ke Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilakukan secara serentak di 23 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Selain dihadiri oleh Pengurus DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang, penyerahan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang dari Partai Demokrat Muhammad Nur dan Anggota DPRK Aceh Tamiang, Dody Fahrizal, ungkap Nora Idah Nita SE mengakhiri.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demokrat Aceh Tamiang Mohon Perlindungan Hukum ke MA

Trending Now

Iklan

iklan