Iklan

iklan

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka di Aceh Tamiang

Rumohacehnews
Minggu, April 16, 2023 | April 16, 2023 WIB Last Updated 2023-05-04T17:55:34Z

Aceh Tamiang - Laka lantas antara Dump Truck dan Sepeda dayung tanggal 15 April 2023 sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Umum Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia. (15/04).

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan “PT. Jasa Raharja Cabang Aceh turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas.”

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Unit Laka Polres Aceh Tamiang, Pj Samsat Aceh Tamiang, Rudianto Lubis, segera mendatangi rumah ahli waris korban meninggal dunia diDusun Suka Damai Desa Tenggulun Kec. Tenggulun Kab. Aceh Tamiang.

Bahwa berdasarkan hasil survei korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No. 16 tahun 2017 ahli waris korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000,- Santunan langsung diterima oleh Ayah Kandung korban melalui transfer bank.

“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time.

Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas”. Tambah Regy S Wijaya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka di Aceh Tamiang

Trending Now

Iklan

iklan