Iklan

iklan

Komisi I DPRK Aceh Tamiang menerima audensi masyarakat

Rumohacehnews
Senin, April 10, 2023 | April 10, 2023 WIB Last Updated 2023-05-04T16:26:35Z

Aceh Tamiang – DPRK kabupaten Aceh Tamiang Menerima Kunjungan Warga Dusun Denpasar 2 Kampung Alur Selebu Kecamatan Kejuruan Muda di Ruang Kerja Komisi I, pukul 14.00 Wib.

Kedatangan masyarakat tersebut adalah untuk menyampaikan permasalahan aktivitas lingkungan dan sosial kemasyarakatan PT. SINAR TANI RAYA (PKS pengolahan brondolan berskala mini) yang telah melanggar butir-butir berita acara kesepakatan pembangunan pabrik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Sebagaimana berita acara kesepakatan tertanggal 19 Oktober 2022 tersebut tertuang antara lain : pembuangan sisa limbah pengolahan brondolan sawit tidak dialirkan ke alur atau parit; rekrutmen tenaga kerja 40% tenaga ahli dari perusahaan dan 60% dari warga sekitar pabrik; membantu kegiatan pelaksanaan perayaan Hari Besar Agama Islam, penyantunan anak yatim piatu, dan kepemudaan; serta kontribusi sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kampung.

Miswanto, ST pada kesempatan itu menyampaikan akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan untuk menyepakati butir-butir kesepakatan yang dituntut masyarakat sekitar.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi I DPRK Aceh Tamiang menerima audensi masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan