Iklan

Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022

Rumohacehnews
4/01/23, 23:50 WIB Last Updated 2023-05-04T16:53:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Aceh Tamiang -Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 oleh Staf Bagian Pemerintahan Setdakab. Aceh Tamiang (mewakili Sekretaris Daerah) kepada Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Rulina Rita, ST. MT. di ruang kerjanya Rabu kemarin (29/3), Sabtu (1/4/2023).

Penyampaian ini sebagai pemberitahuan awal kepada DPRK Aceh Tamiang yang untuk selanjutnya dapat menetapkan jadwal rapat pembahasan LKPJ tersebut.

Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Komentar

Tampilkan

Provinsi Aceh

Provinsi Aceh