Pemkab Atam Gelar Workshop Penyampaian Dokumen Kajian Lingkungan Hidup
Dalam arahannya, Muslizar menyampaikan, Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH), merupakan pertimbangan penting dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan hidup yang mungkin terjadi.
“Dengan menjaga lingkungan secara baik, kita dapat memenuhi semua kebutuhan manusia dan mahluk hidup lainnya tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup”, Imbuhnya.
Lanjut Muslizar, peran daya dukung di setiap wilayah yang akan melakukan pembangunan, untuk mengatahui batasan maksimal wilayah, terkait kehidupan ekosistem sehingga diharapkan pembangunan wilayah tersebut dapat membatasi, dan memperhatikan lingkungan sehingga ekosistem dapat terus terjaga.
Muslizar berharap, kiranya kegiatan ini dapat mencapai target sektoral di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan di Bumi Muda Sedia ini.
Senada yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Surya Luthfi mengatakan, Dokumen DDDLTH menjadi dasar bagi tiap-tiap OPD terkait perencanaan pembangunan di Aceh Tamiang.
Surya meminta saran dan masukan yang signifikan dari semua pihak sehingga naskah final Laporan Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDTLH) Aceh Tamiang kiranya dapat diselesaikan dengan baik.
Tags:
Aceh Tamiang