Aceh Tamiang – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan sosial dalam jumlah besar kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI, Masryani Mansyur, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat yang terdampak.
“Bantuan ini disalurkan setelah melalui tahapan pendataan dan verifikasi oleh BPBD, kemudian disahkan oleh pemerintah daerah dan Forkopimda. Penyalurannya langsung kepada masyarakat melalui Kantor Pos agar dapat diterima secara transparan,” jelasnya.
Adapun bantuan yang diberikan meliputi santunan ahli waris bagi 236 jiwa sebesar Rp3.540.000.000, bantuan jaminan hidup bagi 236 jiwa sebesar Rp36.078.750.000, bantuan isi hunian bagi 7.575 KK sebesar Rp22.725.000.000, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 7.575 KK sebesar Rp37.875.000.000.
Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga terdampak bencana di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima sesuai dengan kategori bantuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk membantu pemulihan kehidupan serta perekonomian warga yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. []


