![]() |
| Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)foto.dok//prokopim |
Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh. Opini tersebut diberikan setelah BPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Kamis (4/6/2026).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, didampingi Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Perolehan opini WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua aspek yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun demikian, opini WTP tidak serta-merta menunjukkan tidak adanya kelemahan atau catatan dalam pengelolaan keuangan, melainkan mencerminkan kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRK yang dinilai telah mendukung upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRK Lhokseumawe. Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sayuti.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Kota Lhokseumawe yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, mengatakan opini WTP menjadi salah satu indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah kota terhadap tata kelola keuangan yang baik terus diperkuat. Ini bukan hanya tentang administrasi keuangan, tetapi juga bagaimana pengelolaan anggaran dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Taruna.
Di sisi lain, sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa capaian opini WTP perlu diikuti dengan peningkatan efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan publik. Menurut mereka, keberhasilan administrasi keuangan harus sejalan dengan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga kesejahteraan warga.
BPK sendiri secara rutin memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan dan sistem pengendalian internal. Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Dalam kegiatan penyerahan LHP tersebut, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Bappeda, Sekretaris DPRK, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
.png)


.png)