![]() |
| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)foto.dok//rumohacehnews. |
ACEH UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP), Persiapan Akreditasi, dan Pemanfaatan Rapor Pendidikan bagi pengelola lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe tersebut diikuti sekitar 100 peserta serta 15 pengawas dan penilik PAUD dan PKBM. Bimtek dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 15 hingga 18 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Dr (Cand) Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya pada satuan PAUD dan PKBM.
“Bimtek ini kita laksanakan untuk memperkuat kapasitas pengelola dan pendidik, agar penyusunan KOSP, persiapan akreditasi, dan pemanfaatan rapor pendidikan benar-benar berjalan sesuai standar dan berdampak pada peningkatan mutu,” kata Jamaluddin.
Menurutnya, peningkatan kompetensi pengelola dan tenaga pendidik menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kualitas pendidikan nonformal yang lebih baik. Karena itu, peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius dan mengimplementasikan hasil pelatihan di lembaga masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Disdikbud Aceh Utara menghadirkan akademisi dan pakar pendidikan, Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto Siregar, M.A., sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi terkait penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan pada PKBM, persiapan akreditasi lembaga, serta analisis rapor mutu pendidikan.
Dalam paparannya, Zulfikar menegaskan bahwa penyusunan kurikulum satuan pendidikan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembelajaran yang efektif dan sesuai kebutuhan peserta didik.
“Penyusunan KSP bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi dasar arah pembelajaran yang terukur, kontekstual, dan sesuai kebutuhan peserta didik di PKBM,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa proses akreditasi harus dipandang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan, bukan sekadar penilaian yang dilakukan pada waktu tertentu.
Melalui kegiatan ini, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pemanfaatan rapor pendidikan sebagai instrumen evaluasi dan perencanaan peningkatan kualitas layanan pendidikan di masing-masing lembaga.
Disdikbud Aceh Utara berharap bimtek tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan nonformal, meningkatkan kesiapan lembaga menghadapi akreditasi, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Utara.
.png)


.png)