Iklan

Data Desil Tak Sesuai atau Belum Terdaftar Bansos? Warga Aceh Utara Bisa Ajukan Perbaikan Lewat SIKS-NG

Syahrial
Kamis, 17 September 2026 | 16:47 WIB Last Updated 2026-09-17T09:47:29Z
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurradhi, S.H., M.H., menjelaskan mekanisme pengajuan sanggahan dan perbaikan data desil melalui operator SIKS-NG di gampong masing-masing, Kamis (17/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.foto.dok.Ist

ACEH UTARA – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data desil, mengalami perubahan kondisi ekonomi, atau belum pernah diusulkan sebagai penerima bantuan sosial untuk mengajukan pembaruan data melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di gampong masing-masing.

Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurradhi, S.H., M.H., mengatakan mekanisme usulan dan sanggahan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah itu dilakukan agar data yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

“Jika ada masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dapat menyampaikan sanggahan melalui operator. Begitu juga bagi masyarakat yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, dapat mengajukan usulan melalui operator SIKS-NG yang sudah disiapkan,” ujar Fakhrurradhi, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, masyarakat dapat mendatangi operator SIKS-NG di kantor geuchik atau menghubungi aparatur gampong untuk menyampaikan perubahan kondisi sosial dan ekonomi keluarganya. Seluruh usulan dan sanggahan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme pendataan yang berlaku.

Fakhrurradhi menjelaskan, dari total 852 gampong di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 718 operator SIKS-NG telah mengikuti pelatihan. Sementara itu, 32 calon operator dijadwalkan mengikuti pelatihan tahap IV terkait pengelolaan DTSEN melalui aplikasi SIKS-NG.

Namun, masih terdapat 102 gampong yang belum mengajukan calon operator. Dinas Sosial meminta para geuchik di gampong tersebut segera mengusulkan nama calon operator agar pelayanan pemutakhiran data masyarakat dapat berjalan merata.

“Kami berharap geuchik yang belum memiliki operator SIKS-NG segera mengusulkannya kepada kami untuk mengikuti pelatihan pengelolaan DTSEN melalui aplikasi SIKS-NG,” katanya.

Ia menegaskan, operator tidak hanya bertugas memasukkan data ke dalam sistem, tetapi juga harus memastikan setiap informasi yang dicatat sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Ketelitian dinilai penting untuk mencegah warga yang memenuhi kriteria justru tertinggal dalam proses pendataan.

“Operator SIKS-NG harus benar-benar memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jangan sampai ada masyarakat yang memang membutuhkan, tetapi tertinggal atau tidak terakomodasi dalam proses pendataan dan pengusulan,” tegas Fakhrurradhi.

Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan perubahan kondisi keluarga. Pemutakhiran data membutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah gampong, operator SIKS-NG, dan Dinas Sosial agar data perlindungan sosial tetap akurat.

Data yang telah diperbarui akan menjadi bagian dari proses pengusulan sejumlah program perlindungan sosial, seperti bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sesuai persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, pengajuan melalui SIKS-NG tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan. Setiap usulan tetap harus melalui proses verifikasi, validasi, dan penetapan berdasarkan kriteria masing-masing program.

Dengan mekanisme tersebut, warga Aceh Utara yang menilai data desilnya tidak sesuai, belum terdata, atau mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi diminta segera menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui operator SIKS-NG di gampong masing-masing.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Data Desil Tak Sesuai atau Belum Terdaftar Bansos? Warga Aceh Utara Bisa Ajukan Perbaikan Lewat SIKS-NG

Trending Now

Iklan