Bupati Mursil Teken MoU Sertifikasi 5000 Lahan Petani Kelapa Sawit

Rumohacehnews
Senin, September 13, 2021
Last Updated 2022-10-05T01:01:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Rumohacehnews.com, Aceh Tamiang – Guna meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan petani, Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn bersama Plt. Kakanwil BPN Aceh melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Sertifikasi Lahan Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Aceh Tamiang, di Aula Setdakab, Senin (13/09/21) sekira pukul 10.30 WIB pagi tadi.

Bupati Mursil menjelaskan, penandatanganan MoU ialah bentuk komitmen untuk pencapaian Proteksi, Produksi dan Inklusi (PPI) Compact. Pemkab, sebut Bupati, juga telah melakukan coaction/kerjasama dengan Kanwil BPN Aceh dengan rencana menggelar sertifikasi 5000 persil lahan bagi petani kelapa sawit, khusus daerah penghasil terverifikasi (VSA).

Karenanya Mursil mengharapkan, sertifikasi lahan dimaksud akan dapat meminimalisir konflik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan dan masyarakat dengan Pemerintah.

Disebutkan, adanya sertifikasi lahan membuat banyak keuntungan bagi petani di antaranya, petani dapat menawarkan hasil produksi kelapa sawit dengan harga relatif tinggi yang juga melalui program sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Tidak hanya petani sawit, Perusahaan Perkebunan di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang juga diuntungkan.

“Petani sawit serta perusahaan perkebunan kelapa sawit agar dapat berperan aktif dan ikut serta pada program VSA, guna pencapaian Kabupaten Aceh Tamiang sebagai Wilayah Sumber Terverifikasi (VSA) dapat terealisasi dengan baik, sehingga terciptanya kerangka daya saing daerah dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan”, harap Mursil.

Dalam pada itu, Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah, mengatakan berdasarkan data di Aceh Tamiang terdapat 100 ribu bidang tanah, di mana yang sudah terpetakan sebanyak 57 ribu, sedangkan selebihnya, sekitar 43 ribu bidang tanah masih belum terpetakan.

Selaku Kakanwil BPN Aceh, Agus turut mengapresiasi terobosan Aceh Tamiang, ia berharap kabupaten dan kota lain dapat menggelar hal serupa.

“Harapannya dengan adanya program seperti ini, dapat digagas oleh Bupati dan Walikota lainnya sehingga lahan yang ada di Aceh bahkan di Indonesia, agar lahan yang ada dapat segera terpetakan,” tukasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Mursil mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN Aceh, yang telah bersedia memfasilitasi program sertifikasi lahan bagi petani kelapa sawit di Aceh Tamiang. Hal yang sama turut disampaikannya kepada para mitra program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan di Bumi Muda Sedia.

“Terimakasih juga kami ucapkan kepada FKL dan IDH yang telah memberikan kontribusi yang begitu besar dalam menjalankan program VSA ini bersama dengan PUPL di Aceh Tamiang, ” ujarnya.

Hadir dalam forum tersebut, Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan Setdakab, sejumlah Kepala SKPK dan para Camat, para pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit, Ketua Yayasan IDH, Ketua FKL, Ketua PUPL, serta tamu undangan lainnya.

Laporan: DM
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl