Iklan

iklan

Aceh Tamiang Kembali Distribusi Eco Enzyme kepada Pemilik Hewan Ternak

Rumohacehnews
Senin, Juli 11, 2022 | Juli 11, 2022 WIB Last Updated 2022-09-15T19:21:08Z


Aceh Tamiang – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak ke berbagai daerah di Indonesia bisa menjadi ancaman cukup serius bagi para peternak yang menggantungkan hidup mereka dari budi daya hewan ternak tersebut, jika tidak dilakukan langkah penanganan yang maksimal.

Seiring dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Polres Aceh Tamiang melalui Anggota Sat Binmas yaitu Aiptu Mada kuning dan Bripka Lamiardi melakukan pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik hewan ternak yang bertempat di Kampung Bandar Mahligai Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, Senin (11/07/2022).

Selain pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik ternak, juga dilakukan edukasi serta cara mengaplikasikan atau penggunaanya terhadap hewan ternak yang di sampaikan oleh Anggota Sat Binmas Polres Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang AKP Simon Purba. S.H mengatakan nantinya cairan Eco Enzyme digunakan untuk melakukan penyemprotan kandang, campuran pada makanan hewan ternak serta untuk penyembuhan luka pada mulut dan kaki hewan ternak.

“Eco Enzyme ini tidak berbahaya untuk hewan maupun manusia, kerena Eco Enzyme ini terbuat dari buah-buahan yang sudah di implementasikan, jadi tidak ada mengandung bahan kimia yang berbahaya”, ujar Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang AKP Simon Purba. S.H.

Melalui himbauan tersebut, pihaknya berharap kepada masyarakat yang mempunyai hewan ternak seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Kuda dan lain-lainnya agar tetap dikandangkan (tidak di lepas) guna mencegah penyakit yang sedang mewabah.

“Jika terindikasi hewan terkena wabah PMK segera menghubungi Mantri hewan Poskeswan terdekat. Para peternak diharapkan agar memperhatikan kesehatan ternaknya guna terhindar  dari  penyakit PMK (Penyakit mulut dan kuku),” ujarnya.

Sumber: Kabartamiang

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aceh Tamiang Kembali Distribusi Eco Enzyme kepada Pemilik Hewan Ternak

Trending Now

Iklan

iklan