Aceh Tamiang Kembali Distribusi Eco Enzyme kepada Pemilik Hewan Ternak
Aceh Tamiang – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak ke berbagai daerah di Indonesia bisa menjadi ancaman cukup serius bagi para peternak yang menggantungkan hidup mereka dari budi daya hewan ternak tersebut, jika tidak dilakukan langkah penanganan yang maksimal.
Seiring dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Polres Aceh Tamiang melalui Anggota Sat Binmas yaitu Aiptu Mada kuning dan Bripka Lamiardi melakukan pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik hewan ternak yang bertempat di Kampung Bandar Mahligai Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, Senin (11/07/2022).
Selain pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik ternak, juga dilakukan edukasi serta cara mengaplikasikan atau penggunaanya terhadap hewan ternak yang di sampaikan oleh Anggota Sat Binmas Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang AKP Simon Purba. S.H mengatakan nantinya cairan Eco Enzyme digunakan untuk melakukan penyemprotan kandang, campuran pada makanan hewan ternak serta untuk penyembuhan luka pada mulut dan kaki hewan ternak.
Melalui himbauan tersebut, pihaknya berharap kepada masyarakat yang mempunyai hewan ternak seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Kuda dan lain-lainnya agar tetap dikandangkan (tidak di lepas) guna mencegah penyakit yang sedang mewabah.
“Jika terindikasi hewan terkena wabah PMK segera menghubungi Mantri hewan Poskeswan terdekat. Para peternak diharapkan agar memperhatikan kesehatan ternaknya guna terhindar dari penyakit PMK (Penyakit mulut dan kuku),” ujarnya.
Sumber: Kabartamiang