![]() |
| Sekertaris Daerah A.Haris.foto.dok.ist |
LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menunjuk Fauzi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Lhokseumawe. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pergeseran sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang berlangsung sejak akhir pekan lalu.
Informasi penunjukan Fauzi disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, A. Haris, saat menjawab konfirmasi. Senin (12/10/2026).
“Plt. Kadis PK Pak Fauzi, Kabid Dikdas Dinas PK,” kata A. Haris.
Sebelum ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas PK, Fauzi menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) pada dinas yang sama. Ia dilantik oleh Wali Kota Sayuti Abubakar pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Penunjukan Fauzi menyusul pelantikan Yuswardi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PK, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe secara definitif.
Sejumlah Posisi Plt Mengalami Penyesuaian
Selain Dinas PK, Wali Kota Lhokseumawe juga menunjuk Safriadi sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial. Secara definitif, Safriadi menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya, Safriadi juga sempat menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala DPMG selama masa transisi, sebelum jabatan definitif tersebut diisi oleh Yuswardi.
Sementara itu, posisi Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) masih dijalankan oleh Nelvia Surimeina. Pada 9 Oktober 2026, Nelvia dilantik sebagai Sekretaris Disperindagkop-UKM setelah sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perdagangan sekaligus Plt. Kepala Dinas pada instansi tersebut.
Adapun posisi Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota (Sekwan) Lhokseumawe masih dijalankan oleh Bukhari. Pada pelantikan yang sama, Bukhari ditetapkan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara definitif, setelah sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
SK Penyesuaian Dua Pejabat Masih Diproses
Sekda Lhokseumawe, A. Haris, menjelaskan bahwa administrasi penerbitan surat keputusan (SK) penyesuaian penugasan Plt. untuk Nelvia Surimeina dan Bukhari masih dalam proses.
Penyesuaian administrasi tersebut diperlukan menyusul perubahan jabatan definitif keduanya pada 9 Oktober 2026.
“Dalam proses [SK Plt. untuk ditandatangani] karena Pak Wali sedang di luar kota. Karena dulu Bu Nelvia Kabid, sekarang Sekretaris Dinas, dan Pak Bukhari dulu Staf Ahli, sekarang Kadis LH,” ujar Haris.
Dengan demikian, penyesuaian jabatan di lingkungan Pemko Lhokseumawe mencakup sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas PK, Dinas Sosial, DPMG, Disperindagkop-UKM, dan DLH.
.png)

.png)