Iklan

Geuchik Krueng Baro Blang Mee Protes Pemberitaan Sepihak, Minta Hak Jawab Dihormati

Syahrial
01 Maret 2026 | 19:50 WIB Last Updated 2026-03-01T12:53:29Z

  

Muhammad Ali menyampaikan klarifikasi atas informasi sepihak

      
Lhoksukon -- 1 Maret 2026--Geuchik Krueng Baroe Blang Mee Kecanatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Ali menyampaikan klarifikasi atas informasi sepihak dari akun website yang menyebarkan isu miring. Dia menyebut pihak yang menyampaikan itu telah menyebar fitnah keji terhadap dirinya dan Gampong Krueng Baroe.


"Saya difitnah dengan keji oleh laporan menyesatkan dan dipublikasi di media sosial oleh orang-orang yang mengaku wartawan, tapi kami tidak kenal dan tidak pernah bertemu," ujar Muhammad Ali kepada awak media di Geudong,(1/3)


Dalam berita sepihak itu menuduh Muhammad Ali membagikan buah pir (program posyandu) dalam kondisi busuk kepada masyarakat.


"Kami selaku kepala pemerintahan desa hanya menganggarkan dana untuk posyandu. Sedangkan untuk belanja makanan seluruhnya dilakukan oleh kader. Kader yang mengatur semuanya," ujar Muhammad Ali menjelaskan alur pelaksnaan program dana desa.


Tak ingin mengelak, namun Geuchik Krueng Baroe merasa janggal dengan isu buah pir busuk tersebut.


"Dalam video yang dituduhkan, anehnya buah pir dalam video itu sudah dimakan sebagian. Apa iya kalau buah pir dalam kondisi busuk, namun tetap dimakan? Lalu, jika benar-benar busuk kenapa tidak ditukar langsung pada saat itu juga kepada kader dan malah membuat video fitnah" ujarnya.


Satu hal lainnya yang menjadi perhatian dirinya adalah tuduhan yang menyebut program pengadaan tanah hantu senilai Rp120 juta tapi tidak jelas keberadaan tanahnya.


"Ini luar biasa, fitnah yang disebarkan untuk menjatuhkan martabat kami. Namun perlu saya jelaskan tidak ada program pengadaan tanah dalam APBG 2025, yang ada adalah program ketahanan pangan" ujarnya.


Muhammad Ali merincikan, dalam APBG Krueng Baroe tahun 2025 terdapat penyertaan modal untuk BUMG sebagai program ketahaman pangan senilai Rp120juta.


"Pengelola BUMG melaksanakan program ketahanan pangan dengan menyewa lahan untuk ditanami padi sebagai usaha BUMG tersebut. Semua dilaksanakan oleh BUMG secara bertahap. Semua laporan ada di BUMG karena BUMG kami sudah berbadan hukum" ujar Muhammad Ali seraya menunjukan kepada awak media SK Kemenkumham.


Atas pemberitaan sepihak dan fitnah keji ini, Muhammad Ali dan keluarga merasa dipermalukan. Dia berharap kepada siapapun sebelum mempublikasi hendaknya mendengar klarifikasi darinya.


"Saya punya keluarga, kami punya martabat, tapi dengan firnah seperti ini, keluar dari rumah pun kami sudah malu," ujar geuchik yang menjabat terhitung sejak November 2023.


Terkait klaim website tersebut yang menyebut warganya telah melaporkan perkara ini ke kejaksaan, Muhammad Ali menyebut tidak mempersoalkan hal itu.


"Setiap warga berhak menyampaikan kritik dan pendapat begitu juga jika ingin melaporkan kami. Itu hak warga, kami tidak menghalangi. Namun kepada wartawan di lapangan, kami sampaikan kami tidak tertutup, datang saja ke kampung kami untuk klarifikasi atau konfirmasi, jangan melalui telpon karena kita belum saling kenal" tandasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Geuchik Krueng Baro Blang Mee Protes Pemberitaan Sepihak, Minta Hak Jawab Dihormati

Trending Now

Iklan

iklan