Iklan

Polres Aceh Utara Gelar Tes Urine Dadakan untuk Personel, Wujud Keseriusan Berantas Narkoba

Syahrial
20 April 2026 | 12:32 WIB Last Updated 2026-04-20T05:32:27Z

 

    
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto S.H., M.H..foto.dok//hum


LHOKSUKON - 20 April 2026-Dilakukan secara dadakan, Kepolisian Resort Aceh Utara melaksanakan pemeriksaan urine anggotanya di lapangan Tri Brata mako Polres setempat, usai pelaksanaan apel pagi. Senin, (20/4).

Tes urine diambil secara acak, guna mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan pemakaian dan peredaran narkoba oleh personel atau anggota di lingkungan Polres Aceh Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto S.H., M.H. dan didampingi oleh Wakapolres, Kasi Propam dan para pejabat Utama Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Akp Bambang mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada seluruh personel jajaran, dan hasilnya pun langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya bagi petugas menjauhi narkoba.

"Sie propam ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Kami cek urine anggota ini ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba," Ujar Akp Bambang

Amatan tribratanews, pemeriksaan urine mendadak ini dilakukan secara acak kepada 36 personel yakni personel Polres maupun personel polsek jajaran beserta para perwira juga ikut melakukan tes urine dengan hasil keseluruhan Negatif.

"Ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Utara untuk memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Utara, dan salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres," tambah Kasi Humas

Pada kesempatan tersebut, Kasi Propam Polres Aceh Utara Ipda Zulkifli juga menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan urine secara acak ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya di lingkup Polres Aceh Utara bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan kami juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif tersebut, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

"Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jadi, kami terus ingatkan bagi anggota agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib," cetusnya dengan tegas.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Aceh Utara Gelar Tes Urine Dadakan untuk Personel, Wujud Keseriusan Berantas Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan