![]() |
| Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menggelar kegiatan Imigrasi Goes to Campus.foto.dok//m24 |
LHOKSEUMAWE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menggelar kegiatan Imigrasi Goes to Campus sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai keimigrasian serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).Senin.(15/6/2026)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program edukasi dan pelayanan publik yang bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya prosedur keimigrasian yang benar, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan lintas negara yang kerap menyasar masyarakat, terutama mereka yang berencana bekerja atau menempuh pendidikan di luar negeri.
Dalam kegiatan itu, Kepala Subseksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Dino Fahrenzky, memaparkan tugas dan fungsi keimigrasian, prosedur perjalanan luar negeri yang aman dan sesuai ketentuan, serta berbagai modus yang sering digunakan pelaku TPPO dan TPPM.
Menurut Dino, pemahaman mengenai aturan keimigrasian dan risiko perdagangan orang sangat penting bagi mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat mengenali potensi risiko yang mungkin terjadi dan lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait rencana bekerja, belajar, maupun beraktivitas di luar negeri,” ujarnya.
Selain penyampaian materi edukasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe juga menghadirkan layanan Pedang Pora (Petugas Datang Melayani Paspor Anda). Program tersebut merupakan inovasi pelayanan keimigrasian yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan paspor secara kolektif dengan sistem jemput bola, di mana petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan.
Pada kesempatan tersebut, layanan Pedang Pora dimanfaatkan untuk memfasilitasi permohonan paspor yang diajukan oleh Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) dalam rangka persiapan kegiatan Study Tour ke luar negeri.
Melalui layanan itu, proses pengajuan paspor dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran persiapan keberangkatan para peserta kegiatan akademik internasional.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menilai pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan memberikan edukasi keimigrasian kepada civitas akademika sekaligus memfasilitasi penerbitan paspor bagi peserta Study Tour, Imigrasi berupaya mendukung pengembangan wawasan serta membuka peluang bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman dan pengetahuan di tingkat internasional.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal itu terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi sosialisasi mengenai keimigrasian serta pencegahan TPPO dan TPPM, maupun tingginya minat mahasiswa dalam memanfaatkan layanan Pedang Pora yang disediakan.
Kehadiran dan keterlibatan peserta hingga akhir kegiatan menjadi indikator bahwa program tersebut dinilai memberikan manfaat dan informasi yang relevan bagi kebutuhan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
Melalui program Imigrasi Goes to Campus dan layanan Pedang Pora, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
.png)

.png)