LHOKSEUMAWE — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di Kecamatan Blang Mangat.
Komitmen tersebut dibahas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Wilayah Kecamatan Blang Mangat Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (26/8/2026).
Rakor melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Anak, lembaga swadaya masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kepala DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin, S.ST., M.S.M., C.Med., menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau lembaga tertentu.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta ramah bagi anak.
Camat Blang Mangat, Achmad Faisal Daulay, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan keluarga dan diperkuat melalui kepedulian masyarakat di tingkat gampong hingga kecamatan.
Ia juga menilai koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap dugaan kekerasan dapat diketahui dan ditangani lebih awal. Masyarakat diharapkan tidak takut melaporkan apabila menemukan anak yang diduga mengalami kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun perlakuan tidak layak lainnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasat Binmas Polres Lhokseumawe AKP Faisal, S.H., serta tokoh agama Tgk. Abdurahman Daud, S.H., M.H., atau Tgk. Suloy, sebagai narasumber.
Kehadiran unsur kepolisian dan tokoh agama diharapkan memperkuat pendekatan pencegahan melalui edukasi hukum, pembinaan keluarga, penguatan nilai keagamaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak dan perlindungan anak.
Dalam rakor itu ditegaskan, setiap anak berhak memperoleh rasa aman, perlindungan, pendidikan, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal tanpa kekerasan maupun diskriminasi.
Melalui kegiatan tersebut, DP3AP2KB berharap terbangun koordinasi yang lebih kuat dalam mencegah kekerasan, meningkatkan kepedulian masyarakat, memperjelas mekanisme pelaporan, serta mempercepat pendampingan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan.
.png)

.png)