5 Orang Saksi Diperiksa KPK Hari Ini, Pemanggilan Bobby Jayanto Akan Dijadwalkan Kembali Dalam Perkara Apri Sujadi

Rumohacehnews
Senin, September 06, 2021
Last Updated 2022-10-05T01:31:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Juru Bicara KPK Ali Fikri

Rumohacehnews.com, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini periksa lima (5) orang saksi di Polres Tanjungpinang, dan KPK jadwalkan kembali Pemanggilan terhadap Bobby Jayanto Anggota DPRD Kepri sebagai saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, tersangka Non Aktif Bupati Bintan (AS), dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Adapun ke lima orang Saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK diruang Rupama Jalan Ahmad Yani polres Tanjungpinang, setelah sebelumnya KPK (02/09) melakukan Pemanggilan terhadap Bobby Jayanto oleh Tim Penyidik yang belum dapat terpenuhi.

Ali Fikri Juru Bicara KPK membenarkan adanya Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK melalui Konfrensi Pers kepada Awak Media pada, Senin (06/09/2021) pagi terhadap kelima (5) orang saksi tersebut, sebagai berikut.

1.Aman Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur

2.Bobby Susanto Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang)

3.Agus Direktur CV Three Star Bintan Tahun 2009 s/d 2021 saat ini.

4.Budianto dari Pihak Swasta.

Dan satu Pejabat Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian (Diskumperindag) Kabupaten Bintan.

5.Setia Kurniawan.

Masi dalam penyampaian Juru bicara KPK, Ali Fikri,” terkait panggilan saksi Bobby Jayanto Anggota DPRD Kepri dari Fraksi Partai Nasdem tersebut, dalam Perkara dugaan Korupsi dengan tersangka AS dan kawan- kawan”

“Kami akan jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan,” Terangnya.

Tentunya KPK berharap, yang bersangkutan Bobby Jayanto Kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi, karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, “Jika yang bersangkutan merasa salah orang, silahkan terangkan dalam pemeriksaan dihadapan Tim Penyidik KPK.”

Kami memastikan, sebutnya. pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini,” Tutupnya (Jubir) KPK kepada awak media.

Laporan: Tengku Azhar
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl