KPK Akan Panggil Boby Jayanto Sebagai Saksi Dugaan TPK KPBPB Wilayah Bintan Tersangka AS

Rumohacehnews
Jumat, September 03, 2021
Last Updated 2022-10-05T01:45:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Ali Fikri Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (3/9/2021).

Rumohacehnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melakukan Pemangilan dan Pemeriksaan terhadap Saksi Dugaan TPK Perdangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka Apri Sujadi (AS), Pada, Jum’at (03/09/2021) Pagi.

Ali Fikri Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Pemangilan terhadap Boby Jayanto Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada pukul 10.00 Wib sebagai Saksi, kepada liputanesia.co.id.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Pemanggilan dilakukan oleh TIM Penyidik KPK dalam perkara melanjutkan masa penahanan tersangka AS di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung merah Putih Kavling C1 terhitung sejak 1 September 2021 hingga 10 Oktober 2021,” Terangnya.

Adapun berkas perkara tersangka masi terus berlanjut, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Bintan.

Laporan: Tengku Azhar
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl