Terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2015, YARA Apresiasi BPMA

Rumohacehnews
Minggu, September 12, 2021
Last Updated 2022-10-05T01:07:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Kepala Perwakilan YARA Aceh Timur, Indra Kusmeran, Minggu (12/9/2021).

Rumohacehnews.com, Aceh Timur – Kepala Perwakilan YARA Aceh Timur, Indra Kusmeran mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang telah menjalankan fungsinya sesuai dengan PP 23 tahun 2015 menjadi badan pemerintah terpercaya dan profesional dalam pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi di Aceh, Minggu (12/9/2021).

“Kami mengapresiasi kinerja BPMA terutama dalam operasional PT Medco di Aceh Timur yang dengan supervisi dari BPMA untuk mengedepankan pertumbuhan investasi industri hulu migas yang prospektif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan dan proaktif memastikan stabilitas kelancaran dan kenyamanan operasi produksi migas” ungkap Indra.

YARA mendorong agar BPMA terus mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Manusia Lokal serta kelestarian Sumber Daya Alam dalam proses eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi, terutama di wilayah Aceh Timur, dan mendorong agar BPMA menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan PT Medco agar keberadaan Medoc bisa di rasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitarnya.

“Harapan kami agar BPMA menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dengan Medco, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kontraktor lokal juga perlu menjadi atensi BPMA lebih tinggi karena menurut kami kondisi hubungan masyarakat dengan Medco belum optimal, dan BPMA juga perlu menjaga agar jangan ada mafia yang merusak hubungan masyarakat dengan perusahaan Migas, kami ingin agar ada pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat di lingkar tambang Medco” tutup Indra.

Laporan: Dedi Muliyadi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl