Iklan

iklan

Pemkab Aceh Tamiang Akan Antar Bantuan PMI Korban Kekerasan Malaysia

Rumohacehnews
Minggu, Juni 05, 2022 | Juni 05, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T03:43:57Z

Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus memantau perkembangan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lili Herawati korban kekerasan di Malaysia.

Minggu, (5/6/22) Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn mengatakan saat ini Hera belum bisa kembali ke Tanah Air Indonesia.

“Beliau belum bisa pulang karena keberadaannya disana masih dibutuhkan oleh penegak hukum Malaysia”, Kata Mursil.

“Kalau dia pulang, dianggap tidak ada persoalan, artinya ksus ini ditutup”, tambahnya lagi.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang bersama Kepala OPD telah melakukan rapat terkait pemulangan Hera. Rapat tersebut menghasilkan beberapa langkah konkret salah satunya bantuan dana untuk biaya akomodasi yang dititipkan melalui Ibunya, Rahinah Jebua.

Bantuan uang tersebut berasal dari Pejabat Aceh Tamiang yang jumlahnya mencapai Rp. 25 Juta. Bantuan ini juga bertujuan untuk meringankan beban Haikal (red- warga Aceh di Malaysia yang menampung Hera).

“Jangan sampai membebankan Pak Haikal, kan tidak hanya makan minum, tapi juga butuh uang transport selama urusan ke kantor polisi dan KBRI”, timpal Mursil lagi.

Mursil menambahkan dirinya terus memantau perkembangan kasus ini melalui Datok Mansyur, tokoh Aceh di Kuala Lumpur dan Atase Darat RI Singapura, Kolonel Inf Amrul Huda. Keterlibatan Amrul Huda ini tidak terlepas karena Perwira TNI ini merupakan putra kelahiran Aceh Tamiang.

Perlu diketahui, Lili Herawati merupakan PMI asal Blang Kandis, Bandar Pusaka yang bekerja di Malaysia. Namun sayang, selama 8 tahun lamanya Ia mengalami penyiksaan bahkan penyekapan oleh majikannya sendiri. Hasil kerja kerasnya selama itu juga tidak pernah dibayarkan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Aceh Tamiang Akan Antar Bantuan PMI Korban Kekerasan Malaysia

Trending Now

Iklan

iklan