Iklan

iklan

Ibnu Azis: Imbas Pembangunan Jembatan Kembar, Pedagang Direlokasi ke Kios Buah

Rumohacehnews
Kamis, Juli 21, 2022 | Juli 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-12T14:50:41Z


Aceh Tamiang – Terkait dengan rencana pembangunan Jembatan Kembar Kota Kualasimpang – Aceh Tamiang, pemerintah setempat akan melakukan pembongkaran tempat usaha sekaligus dijadikan hunian warga.

Tempat usaha sekaligus dijadikan hunian warga dibangun diatas tanah negara itu tepatnya diatas badan jalan lama atau ujung jembatan menuju Simpang Kedai Besi di kawasan Dusun Citra III, Desa Suka Jadi Kecamatan Karang Baru.

Sementara setelah dilakukan pembongkaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menawarkan kios kios buah yang berada di Kota Kualasimpang.

“Bagi warga yang tempat usahanya dibongkar akan disedia kios secara pinjam pakai sementara yang lokasinya di daerah kedai bawah Kota Kualasimpang yang dulunya dibangun untuk kios buah,” jelas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Aziz diruang kerjanya, Kamis (21/7/2022)

Ibnu Aziz yang didampingi Kabid Perdagangan, Muhammad Nukh menerangkan bahwa pemilik bangunan yang akan dibongkar tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan memberikan dana yang disebut ‘uang paku’ untuk biaya bongkar maupun yang lainnya sebesar Rp 2 juta.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam hal ini akan memberikan uang paku sebesar Rp. 2 juta bagi pemilik yang melakukan pembongkaran sendiri,” sebutnya Ibnu Azis sembari menambahkan besaran uang itu merupakan kebijakan dari Bapak Bupati.

Sementara Kepala Dusun Citra III Desa Suka Jadi, Muhammad Amin dikonfirmasi BERNAS NETWORK membenarkan warganya yang memiliki bangunan dibantaran jalan dikawasan ujung jembatan untuk segera membongkar bangunan miliknya dengan mendapatkan uang “paku” senilai Rp 2 juta.

Sejumlah warga dusun Citra III yang terdampak penggusuran bangunan kios kepada beritanasional.id menyebutkan tentang uang “paku” yang akan diberikan pemerintah itu dinilai masih sangat kecil.

“Memang benar tanah yang kami dirikan bangunan kios ini miliknya negara. Tapi kami jumlahnya kan hanya 29 KK saja atau paling banyak sekitar 35 KK, Pemerintah kan lebih pandai memperkirakan atau menghitung taksiran biaya buat bongkar bangunan, angkut dan ongkos mendirikan lagi, jadi yang wajar dan pantaslah, atau bisa dibandingkan dengan besar anggaran yang dikeluarkan oleh daerah lain untuk hal yang sama” ujar seorang warga yang enggan namanya ditulis.

Sumber: JBNindonesia
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ibnu Azis: Imbas Pembangunan Jembatan Kembar, Pedagang Direlokasi ke Kios Buah

Trending Now

Iklan

iklan