Iklan

iklan

Mursil: Masalah HGU Perkebunan Sungai Iyu, Kita Tidak Bisa Menyelesaikannya Secara Cepat

Rumohacehnews
Selasa, September 13, 2022 | September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-09-13T17:00:25Z


Aceh Tamiang, Rumohacehnews - Selain masalah BBM, Bupati Aceh Tamiang Mursil dalam pidatonya juga menyinggung persoalan HGU PT Rapala dengan Desa Perkebunan Sungai Iyu, hal tersebut ia sampaikan saat menerima aksi damai Aliansi Tamiang Satu (ALTAS) di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang.

“permasalahan HGU, namun sampai dengan saat ini belum menemukan solusi, dikarenakan pihak PT. Rapala dengan masyarakat setempat belum memiliki kata sepakat sehingga kita tidak bisa menyelesaikannya secara cepat, dan harus mencari solusi terbaik,” kata Mursil, Senin (12/09/2022).

Seperti kita ketahui, dikutip dari laman resmi humas Pemkab Aceh Tamiang, pada pertemuan itu, Bupati Mursil menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh ALTAS, beliau juga mengucapkan terima kasih karena aksi damai ini menurutnya adalah sebuah pemikiran untuk kepentingan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.

Ada beberapa petisi yang disampaikan, di antaranya permasalahan BBM. Menyikapi ini, Mursil mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tengah berupaya melakukan kerja sama dengan PT. Pertamina untuk melakukan KSO dengan menghidupkan sumur-sumur minyak tua yang ada di beberapa titik di Bumi Muda Sedia. Harapan kedepannya jika terealisasi, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Mursil pun kembali menjelaskan permasalahan kampus. Dalam hal ini ia mengungkapkan Pemkab Aceh Tamiang beberapa tahun kebelakang telah melakukan pertemuan dengan Politeknik Pertanian Payakumbuh, Sumatera Barat, dan anggaran telah diusulkan ke DPRK. Namun karena dampak Virus Covid-19, rencana tersebut tertunda dengan segala pertimbangan yang ada. Namun kedepan, ucap Bupati, akan mulai melakukan penjajakan kembali, pungkasnya.

Kelestarian budaya dan aset sejarah terhadap bangunan Istana Karang yang saat ini digunakan sementara sebagai Kantor DLH Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Mursil menjelaskan bahwa itu bukanlah milik Pemkab, melainkan tercatat sebagai aset PT. Pertamina. Saat ini bangunan tersebut hanya dipinjamkan kepada Pemkab Aceh Tamiang.

“Permasalahan yang ada pada PT. Rapala di Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara telah dilakukan mediasi terhadap permasalahan HGU, namun sampai dengan saat ini belum menemukan solusi, dikarenakan pihak PT. Rapala dengan masyarakat setempat belum memiliki kata sepakat sehingga kita tidak bisa menyelesaikannya secara cepat, dan harus mencari solusi terbaik.

Sebab selain untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, kita juga berkewajiban menjaga investor yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang,” tuturnya.

Sementara itu, untuk DPRK Aceh Tamiang agar menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap semua kebijakan Pemerintah Daerah mungkin bisa ditanyakan langsung kepada Ketua atau pun Anggota DPRK Aceh Tamiang, jelasnya.

Dedi M
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mursil: Masalah HGU Perkebunan Sungai Iyu, Kita Tidak Bisa Menyelesaikannya Secara Cepat

Trending Now

Iklan

iklan