Iklan

iklan

Komisi II DPRK Aceh Tamiang Gelar RDP Terkait Pengosongan Rumah Dinas

Rumohacehnews
Rabu, Mei 31, 2023 | Mei 31, 2023 WIB Last Updated 2023-05-31T06:52:35Z

 


Aceh Tamiang - Komisi II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan management PTPN I Pulau Tiga dan pensiunan karyawan terkait pengosongan rumah dinas yang ditempati oleh pensiunan karyawan, Selasa (30/5/2023).

Dalam RDP yang difasilitasi oleh ketua komisi II, Muhammad irwan, SP. MM dan anggota, Sarhadi tersebut, dari Pihak PTPN I, turut dihadiri Direktur PTPN I Langsa, Ahmad Gusnar (Kabag SDM), Yantri Bakti Putra (Sekretaris Perusahaan, unsur forkopimcam dan pensiunan karyawan PTPN I Pulau Tiga.

Di RDP itu, Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan mengatakan, bahwa dihasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang memuat beberapa poin antara lain, tidak semua pensiunan karyawan PTPN I Pulau Tiga dapat menempati rumah dinas kecuali yang anaknya bekerja di perusahaan PTPN-I, selain itu, pihak perusahaan PTPN-I hanya dapat memberikan toleransi rumah dinas PTPN-I terhitung mulai tanggal hari ini (30 Mei 2023) dan pihak PTPN I tidak menerima karyawan pensiunan menempati rumah dinas apabila, anak pensiunan tersebut bekerja diluar perusahaan PTPN-I.

“Pihak PTPN I akan mendata ulang pihak pensiunan PTPN I Pulau Tiga yang menduduki rumah dinas PTPN-I,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II itu menyebutkan, pihak eks. karyawan yang tidak tinggal di rumah dinas, tapi rumah dinas tersebut, masih ditempati anaknya yang bekerja diluar PTPN I untuk mengosongkan rumah tersebut.

“PTPN-I menerima anak eks karyawan PTPN-I Pulau Tiga bekerja di perusahaan dengan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai formasi yang dibutuhkan,”ungkap Muhammad irwan, SP. MM dari politisi Gerindra itu.

Amatan wartawan, selama RDP berlangsung ada 4 anggota dewan komisi II yang tidak ada terlihat selama RDP, yaitu, Rosmalina, Zulfidar, Irsyadul Afkar dan Samuri.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, RDP tersebut telah diagendakan secara resmi komisi II tertanggal 23 Mei 2023.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi II DPRK Aceh Tamiang Gelar RDP Terkait Pengosongan Rumah Dinas

Trending Now

Iklan

iklan