![]() |
| 150 tenaga kesehatan (nakes) yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bertemu walikota.Dok//ist |
lhokseumawe--19 september 2025--150 tenaga kesehatan (nakes) yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bertemu walikota Lhokseumawe. Kedatangan para tenaga kesehatan,diterima langsung oleh Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar.rabu (19/11)
para pendemo berkumpul di Masjid Islamic Center.Para pendemo melakukan long march menuju kantor walikota. Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar, Asisten III dr Sayed Alam, Plh Kadinkes, Wakapolres Lhokseumawe bertemu sejenak dengan para pendemo di depan kantor walikota. “walikota mengajak para pendemo untuk masuk ke aula dan berdialog,” ujar walikota.Ajakan ini disambut baik dari para nakes.kemudian masuk ke kantor walikota dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.
dalam pertemuan itu. Walikota mempersilakan perwakilan nakes menyampaikan aspirasi. Tiga penanya menyampaikan maksud dan tujuan datang ke kantor walikota. Mereka sudah mengabdi di sejumlah Puskesmas di Lhokseumawe tetapi sampai saat ini belum masuk dalam data base. “Kami disini ingin menuntut paruh waktu bapak, hal ini sesuai yang kami sampaikan saat kami menghampiri bapak. Kami memohon sama bapak,” ujar seorang perwakilan.
![]() |
| Walikota mempersilakan perwakilan nakes menyampaikan aspirasi. Tiga penanya menyampaikan maksud dan tujuan datang ke kantor walikota. |
Ia berharap perhatian agar sama nasib dengan pppk lainnya. “Kami selama kerja di Puskesmas tidak ada dibantu sama siapapun. Kami masuk tahun 2015 dan ada yang 2018 tapi sudah punya SK karena diurus. Kami disini tidak mengenal orang dalam, jangan kami di anaktirikan,”pintanya
Perwakilan lain menyatakan hal yang hampir serupa. “Kami ingin dimasukkan ke database,kami minta bisa bekerja karena sudah pernah bekerja. Kami ditumbalkan, kami sudah tiga tahun tidak bekerja. Kami ingin diangkat menjadi pppk. Tolong bantu kami pak, dan kami bisa masuk data base.”
Walikota Sayuti Abubakar merespon keinginan dari pengunjuk rasa. Ia paham dan sangat mengerti terkait kondisi Nakes yang belum masuk data base. Yang perlu dipahami ujar Sayuti Abubakar, saat ia menjadi pemimpin di Lhokseumawe semua proses dan SK pppk sudah selesai dan ini kebijakan pimpinan sebelumnya ujar Sayuti, aspirasi yang disampaikan dicatat dan nanti dibawa ke Kemenpan dan RB. Regulasi hukum sudah mengatur seperti itu dan harus dijalankan. “Saya tidak mau berjanji muluk-muluk,” katanya.
Sayuti Abubakar menambahkan, kewenangan untuk pppk paruh waktu bukan wewenang walikota. Itu kewenangan dari Menpan RB. “Kalau sebatas usul saya bantu seseuai porsi dan wewenang di saya. Penentuan akhir di Menpan RB.”
Lalu bagaimana teknisnya, walikota yang didampingi Kapolres AKBP Ahzan menyarankan supaya berkoordinasi dengan Dinkes dan BKPSDM. Tentu yang perlu digaris bawahi adalah, nakes yang didata adalah yang ber KTP Lhokseumawe. Kalau ada yang ber KTP Aceh Utara atau daerah lain maka walikota tidak akan memperjuangkan hal ini. “Tugas saya membantu dan memfasilitasi warga dan nakes yang ber KTP Lhokseumawe. Saya tidak mau melanggar hukum,” katanya.
walikota menyampaikan teknis perekrutan pppk. Aturan dan konsekwensi hukum disampaikan secara detil. Begitu juga dengan kekurangan anggaran diutarakan secara kongkret di depan pendemo. Membayar gaji P3K menggunakan dana DAU, tetapi dalam perjalanan pemerintah pusat mengembalikan atau membebankan pembayaran gaji P3K pada anggaran daerah. “Lhokseumawe krisis dana.anggaran tahun 2026 sangat minim,” katanya.



