Iklan

Korban Penusukan di Aceh Utara Dapat Perawatan Gratis, Soroti Celah Jaminan Kesehatan

Syahrial
Jumat, 10 April 2026 | 17:53 WIB Last Updated 2026-04-10T10:53:38Z

    

Direktur rumah sakit, dr. Syarifah Rohaya, menyatakan pembebasan biaya merupakan langkah kemanusiaan.foto.dok/rumohacehnews

Aceh Utara-- 10 April 2026--Seorang perempuan berinisial N (41), korban penusukan di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, mendapatkan perawatan medis tanpa biaya di RSUD Cut Meutia. Kebijakan tersebut diambil di tengah keterbatasan skema pembiayaan dari BPJS Kesehatan yang tidak menanggung kasus akibat tindak kriminal.


Direktur rumah sakit, dr. Syarifah Rohaya, menyatakan pembebasan biaya merupakan langkah kemanusiaan agar korban tetap memperoleh layanan medis optimal tanpa terkendala finansial.


“Kasus kekerasan seperti ini berada di luar cakupan jaminan BPJS. Karena itu, rumah sakit mengambil kebijakan untuk menanggung seluruh biaya perawatan pasien,” ujarnya, Jumat (10/4).


Korban sebelumnya dirujuk dari rumah sakit swasta pada Kamis (9/4) dalam kondisi kritis akibat luka tusuk di bagian perut yang menyebabkan perdarahan organ dalam. Tim medis segera melakukan operasi darurat untuk menyelamatkan nyawa korban melalui tindakan laparotomi.


Penanganan medis dipimpin dokter spesialis bedah dengan dukungan tim anestesi, dan pasien kini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Hingga Jumat siang, kondisi korban dilaporkan mulai stabil meski masih membutuhkan pemantauan ketat.


Selain memastikan penanganan medis, pihak manajemen rumah sakit juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Kebijakan pembebasan biaya ini pun disambut haru oleh keluarga yang mendampingi selama proses perawatan.


Di sisi lain, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi penusukan tersebut.


Kasus ini kembali menyoroti celah dalam sistem jaminan kesehatan nasional, khususnya terkait pembiayaan korban tindak kriminal. Sejumlah pihak menilai perlu adanya skema perlindungan khusus dari negara agar korban kekerasan tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan tanpa bergantung pada kebijakan internal rumah sakit.


Langkah yang diambil RSUD Cut Meutia dinilai sebagai respons cepat berbasis kemanusiaan, namun juga menjadi pengingat bahwa perlindungan menyeluruh bagi korban kejahatan masih membutuhkan perhatian lebih dalam kebijakan nasional.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Penusukan di Aceh Utara Dapat Perawatan Gratis, Soroti Celah Jaminan Kesehatan

Trending Now

Iklan