Iklan

Peredaran Sabu Skala Besar Terkuak: Wanita di Aceh Berperan Cari Pembeli

Syahrial
Jumat, 10 April 2026 | 10:46 WIB Last Updated 2026-04-10T03:46:01Z
   
      
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang tersangka.foto.dok//dtk



Aceh Utara — 9 April 2026--Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang tersangka di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Senin (4/4).

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (41), seorang perempuan yang diduga berperan sebagai perantara, serta J (37) yang disebut sebagai pemilik barang. Penangkapan dilakukan melalui operasi penyamaran setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi lapangan yang kemudian dikembangkan melalui teknik undercover buy.

“Transaksi disepakati di kawasan SPBU. Saat tersangka menunjukkan barang bukti, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujar Rizal kepada wartawan, Kamis (9/4).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh asal China—modus yang kerap digunakan untuk mengelabui aparat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, J mengakui kepemilikan barang haram tersebut, sementara S diduga berperan sebagai penghubung yang bertugas mencari pembeli.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa peran dan keterlibatan masing-masing tersangka masih terus didalami. Penyelidikan juga difokuskan pada asal-usul sabu serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada dua tersangka ini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada jaringan lain di belakangnya,” tegas Rizal.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Aceh Utara dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini kembali menyoroti masih maraknya peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara. Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri hingga ke akar jaringan guna memutus rantai distribusi yang kian sistematis.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peredaran Sabu Skala Besar Terkuak: Wanita di Aceh Berperan Cari Pembeli

Trending Now

Iklan