![]() |
| (Plt) Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Lhokseumawe, Mirdha Ihsan.S.STP.foto.dok Rumohacehnews. |
Lhokseumawe —13 April 2026--Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, menggandeng sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) dan lembaga internasional untuk merelokasi 90 imigran Rohingya yang saat ini menempati bekas kantor imigrasi di Kecamatan Blang Mangat. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penataan penampungan yang lebih layak sekaligus mendukung rencana pembangunan fasilitas baru oleh pihak imigrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, mengatakan para imigran akan dipindahkan ke shelter baru yang berlokasi di Desa Meunasah Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat. Lokasi tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan telah dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang.
“Shelter ini sudah disiapkan dengan fasilitas dasar seperti klinik kesehatan, sanitasi, dan MCK untuk memastikan kondisi hunian yang lebih layak bagi para imigran,” ujar Mirdha dalam keterangannya.
Selain fasilitas yang dibangun pemerintah daerah, dukungan juga datang dari organisasi internasional. Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) memberikan bantuan 10 unit shelter tambahan, sementara Jesuit Refugee Service (JRS) menyumbang 5 unit shelter guna memperkuat kapasitas penampungan.
Mirdha menargetkan proses pembangunan dan persiapan shelter dapat rampung paling lambat 10 Mei 2026. Ia optimistis pengerjaan yang dilakukan secara paralel akan mempercepat proses relokasi.
“Paling telat 10 Mei 2026 sudah selesai. Pekerjaan dilakukan berbarengan, jadi diharapkan cepat rampung dan relokasi bisa segera dilakukan,” katanya.
Relokasi ini juga berkaitan dengan rencana pemanfaatan kembali gedung bekas kantor imigrasi yang saat ini ditempati para imigran. Setelah relokasi selesai, pihak imigrasi disebut akan segera melaksanakan proyek pembangunan baru di lokasi tersebut.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai relokasi perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan, termasuk akses layanan kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan bantuan bagi para pengungsi Rohingya yang masih berstatus rentan. Koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci agar penanganan pengungsi berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di tingkat lokal.
Pemerintah daerah memastikan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menjamin proses relokasi berjalan tertib serta tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.


