![]() |
| AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Dewantara Iptu Aidil Syahputra, S.E.foto.dok/hum pol |
Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran satu unit rumah berkonstruksi kayu di Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Sabtu (25/4/2026).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Dewantara Iptu Aidil Syahputra, S.E menyampaikan bahwa rumah milik Syahruddin (50) terbakar pada sore hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Jufri (23), yang melihat kepulan asap hitam dari arah rumah tersebut. Saat diperiksa, api sudah dalam kondisi membesar dan melalap bangunan yang diketahui tidak lagi dihuni.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Dewantara segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi serta berkoordinasi dengan aparatur desa dan petugas pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam dikerahkan, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Dewantara menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi merupakan bagian dari respons cepat dalam membantu penanganan musibah sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Saat menerima laporan, personel langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan bersama pihak terkait,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan berbahan kayu yang mudah terbakar.


