Lhokseumawe –459 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe resmi dipindahkan ke gedung baru yang berlokasi di Desa Ule Blang Mane, Peunteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Sabtu (1/8/2026). Proses relokasi berlangsung dengan pengamanan ketat dan melibatkan sinergi antara jajaran pemasyarakatan, TNI, serta Polri.
Pemindahan warga binaan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh Ramdani Boy, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Wahyu Prasetyo, serta Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan.
Selain petugas pengamanan Lapas, kegiatan tersebut turut mendapat dukungan pengamanan dari personel Kodim 0103/Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe guna memastikan seluruh tahapan relokasi berjalan aman dan tertib.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, mengatakan pemindahan warga binaan merupakan bagian dari tahapan awal pengoperasian penuh gedung baru yang telah dipersiapkan sebagai pusat layanan pemasyarakatan di Kota Lhokseumawe.
"Sebanyak 459 warga binaan berhasil dipindahkan ke gedung baru secara bertahap dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, relokasi tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan, baik dari sisi pelayanan, pembinaan warga binaan, maupun sistem pengamanan.
"Dengan beroperasinya gedung baru, kami optimistis pelayanan, pembinaan, serta sistem pengamanan akan semakin baik demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih profesional dan humanis," katanya.
Gedung baru Lapas Kelas IIA Lhokseumawe di kawasan Peunteuet dibangun untuk menggantikan fasilitas lama yang berada di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti. Dengan selesainya proses relokasi, seluruh aktivitas operasional lembaga pemasyarakatan kini resmi dipusatkan di lokasi baru tersebut.
Keberadaan fasilitas baru diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan pemasyarakatan yang lebih representatif, sekaligus mendukung peningkatan kapasitas pembinaan warga binaan sesuai standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selama proses pemindahan, warga binaan diberangkatkan secara bertahap menggunakan armada kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan yang dibantu aparat TNI dan Polri. Seluruh tahapan dilaksanakan berdasarkan prosedur operasional yang berlaku guna meminimalkan potensi gangguan keamanan.
Pihak Lapas memastikan seluruh rangkaian relokasi berlangsung tertib, aman, dan lancar berkat koordinasi yang solid antara jajaran pemasyarakatan, TNI, dan Polri.
Dengan mulai beroperasinya gedung baru tersebut, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe diharapkan mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang lebih optimal, memperkuat sistem keamanan, serta mendukung pelaksanaan program pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.


