Sejumlah warga mengaku mencium bau menyengat terutama pada malam hari ketika arah angin bertiup menuju permukiman. Mereka menduga aroma tersebut berasal dari kawasan fasilitas pengolahan gas di sekitar wilayah operasional Pertamina Hulu Energi (PHE) North Sumatra Offshore (NSO), meski hingga kini belum ada kepastian mengenai sumber bau tersebut.
Salah seorang warga Blang Panyang, Amad (51), mengatakan bau menyengat itu bukan merupakan kejadian baru. Menurutnya, aroma tersebut telah beberapa kali muncul dalam beberapa tahun terakhir.
"Baunya diduga seperti amoniak dan kami sering menciumnya. Biasanya muncul dari arah fasilitas pengolahan gas yang menerima aliran gas dari offshore ke darat," kata Amad kepada wartawan, Selasa (4/8).
Ia menjelaskan, bau paling sering tercium pada malam hari dan dapat bertahan antara satu hingga dua jam, tergantung kondisi angin.
"Kalau malam biasanya lebih menyengat. Kadang baunya bertahan satu sampai dua jam," ujarnya.
Menurut Amad, setiap kali bau muncul, sebagian warga memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu guna menghindari paparan udara yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan.
"Kalau baunya sudah tercium, kami pergi ke tempat lain dulu supaya tidak menghirupnya. Kalau dipaksakan, kepala jadi pusing, mual, mata perih, batuk, bahkan sesak napas," tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya dan, menurut informasi yang beredar di masyarakat, sempat membuat sejumlah warga mendapatkan penanganan medis. Namun demikian, ia menilai persoalan tersebut belum terselesaikan secara menyeluruh.
"Dulu pernah ada warga yang dibawa ke rumah sakit setelah diduga terpapar. Setelah itu persoalannya seperti selesai begitu saja, sementara baunya masih terus muncul," katanya.
Amad berharap pemerintah daerah, instansi teknis terkait, serta pihak perusahaan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber bau, memeriksa kualitas udara di sekitar permukiman, serta mengambil langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Kami sangat terganggu. Kesehatan masyarakat juga menjadi kekhawatiran. Kalau memang bisa diatasi, hilangkan sumber baunya. Kalau memang tidak memungkinkan, pemerintah harus memikirkan solusi terbaik bagi warga," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gas dari lapangan North Sumatra Offshore (NSO) di lepas pantai Selat Malaka dialirkan melalui jaringan pipa bawah laut menuju fasilitas pengolahan di kawasan Blang Lancang, Kota Lhokseumawe. Di lokasi tersebut dilakukan proses pemisahan gas dan air terproduksi, serta pengolahan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dipastikan apakah bau yang dikeluhkan warga berasal dari aktivitas operasional PHE NSO ataupun dari sumber lain. Penyebab pasti munculnya aroma tersebut masih memerlukan penelusuran dan hasil investigasi dari pihak berwenang.
Untuk memperoleh konfirmasi, wartawan telah menghubungi Humas PHE NSO, Jefri, guna meminta penjelasan terkait keluhan masyarakat, dugaan sumber bau, hasil pemantauan kualitas udara, serta langkah-langkah mitigasi yang telah atau sedang dilakukan perusahaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap berupaya memperoleh keterangan resmi dari manajemen PHE NSO maupun instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi lingkungan hidup. Sesuai prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi PHE NSO maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan hak jawab, hak koreksi, maupun penjelasan resmi atas pemberitaan ini.


