Iklan

iklan

Dewan Minta Cek Mad Evaluasi Kinerja Kadis DLHK Aceh Utara Terkait Penanganan Sampah

Rumohacehnews
Jumat, Mei 21, 2021 | Mei 21, 2021 WIB Last Updated 2022-09-15T20:12:50Z

Rumohacehnews.com, Aceh Utara – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara Meminta Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara.

Pasalnya, selama ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara telah gagal mengendalikan sampah di Kabupaten Aceh Utara. Buktinya di Kota Perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur yaitu Kota Panton Labu dijuluki sebagai Kota Sampah.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara Zulkifli yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Pihak Dinas DLHK selalu beralasan tidak ada anggaran untuk penanganan sampah, padahal di tahun 2021 ini, dana untuk pengelolaan sampah tidak ada pemangkasan anggaran, jadi kita nilai dinas DLHK sudah gagal dalam penanganan sampah di Aceh Utara”, ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, Program kotaku bersih yang dicanangkan Secara Nasional pun masih jauh dari harapan dan angan-angan, pada umumnya masalah sampah belum terlaksana dengan baik karena alasan kekurangan anggaran.

“Padahal sekarang sudah ada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 26/PMK 07/2021 tentang dukungan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pengelola sampah di daerah dimana disebutkan dalam pasal 10 ayat (5): alokasi dana bantuan biaya layanan pengolahan sampah sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) huruf a diberikan paling tinggi sebesar Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) perton sampah”, ungkap Zulkifli.

Jadi, menurut Zulkifli, jika selalu beralasan tidak ada anggaran, maka sekarang pihak DLHK harus pandai melobi sumber anggaran APBN jangan hanya pandai mengelola APBD, apalagi sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia.

“Terkait minimnya kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah, ini merupakan kelemahan pemerintah melalui DLHK yang tidak mampu memberikan sosialisasi penyadaran tentang penanggulangan sampah kepada masyarakat”, pungkas Zulkifli.

Laporan: Cut Sinta Dewi | Editor: Redaksi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Minta Cek Mad Evaluasi Kinerja Kadis DLHK Aceh Utara Terkait Penanganan Sampah

Trending Now

Iklan

iklan