Iklan

iklan

Dandim Aceh Tamiang Ikuti Rapat Analisa Dan Evaluasi Satgas Covid-19

Rumohacehnews
Selasa, Agustus 31, 2021 | Agustus 31, 2021 WIB Last Updated 2022-10-05T01:57:39Z
Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengikuti Rapat Anev (Analisa dan Evalusi) Satgas COVID-19 di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Senin (30/08/2021).

Rumohacehnews.com, Aceh Tamiang – Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengikuti Rapat Anev (Analisa dan Evalusi) Satgas COVID-19 Pemerintahan Kabupten Aceh Tamiang bertempat di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupten Aceh Tamaing. Senin (30/08/2021).

Penyampaian dari Bupati Aceh Tamiang . H. Mursil SH.,M.Kn. yang pada intinya Kesimpulan hasil rapat Sekda bersama Instansi terkait, 26 Agustus 2021 diantaranya Mulai tanggal 1 september 2021 pelaksangan pesta tidak di perbolehkan, dan untuk masyarakat yang akan melaksanakan pesta sampai dengan akhir Agustus, akan dikawal ketat pelaksanaan protkesnya di lokasi pesta.

Bupat Aceh Tamiang meminta kepada Kadis Syariat Islam untuk menyampaikan ke Dai dan ustadz terkait status zona merah dan pelaksanaan protkes pada khutbah juma’at dan membacakan qunut nazila pada 5 waktu di meunasah ataupun di mesjid dan Bagi keluarga yang meninggal positif covid19, pihak keluarga tidak boleh melaksanakan tahlil dirumah, pelaksanaan tahlilnya dipindahkan di meunasah atau mesjid.

Lebih lanjut Bupati Aceh Tamiang mengatakan Petugas satpol dibantu Camat, TNI Polri dan instansi lannya menerapkan 5 M, khususnya di cafe2 dan pertokoan tentang penerapan protkes dan batas jam operasional sampai dengan jam 22.00 wib.

Dalam rapat tersebut Dandim 0117/Aceh Tamiang juga menyampaikan Terkait pembatasan waktu malam yang telah ditentukan hingga jam 22.00 WIB, saat ini kita masih banyak menemukan masyarakat yang berkerumun baik di cafe cafe ataupun di warkop warkop sehingga kami menyarankan tentunya dengan segala ketentuan yang berlaku agar kiranya dapat menerapkan sistem take away (bawa pulang).

Lebih lanjut Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan Animo masyarakat sampai dengan saat ini sangat bagus dalam pelaksanaan vaksinasi dan Pos penyekatan kiranya dapat diaktifkan kembali tentunya dengan ketentuan dan kesiapan yang sangat baik.

Dandim 0117/Aceh Tamiang menambakan masih Didapatkan persoalan dilapangan bahwa sebagian besar masyarakat yang dibawa ataupun di rujuk ke RSUD Kabupaten Aceh Tamiang rata2 dengan kondisi penyakit yang sudah memburuk hal tersebut disebabkan masyarakat saat ini mendengar informasi2 yang tidak benar dengan pernyataan apabila di bawa ke RSUD maka pihak RSUD akan memfonis langsung dengan Covid 19, hal tersebut yang ditakutkan masyarakat, dan Terkait tempat isolasi terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19, GOR (gedung olahraga) sebagai tempat isolasi terpusat
dapat disiapkan guna mengantisipasi melonjaknya masyarakat yang terpapar Covid-19.”Terang Dandim.

Penyampaian Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K. Penangana COVID-19 di Kabupaten AcehTamiang Tamiang sangat efektif bila dilakukan mulai dari pedesaan baik himbauan, Vaksinasi dan pembatasan kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan.

Polres Aceh Tamiang sendiri telah menerima dukungan masker sebanyak 2000 (dua ribu) masker dan sudah di bagikan kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar, pajak ataupun pekan serta pada masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat jum’at.

Polres Aceh Tamiang meminta bantuan kepada Dinas terkait Kabupaten Aceh Tamiang terkait Swab Antigen yang direncanakan akan nantinya akan dilakukan Swab Antigen terhadap pengunjung cafe2 yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Polres Aceh Tamiang berencana akan melakukan Vaksin Mobile dan meminta kepada Dinas terkait Pemda AcehTamiang agar kiranya nanti mendukung personel Nakes yang dibutuhkan.

Penyampaian Kadinkes Kabupaten Aceh Tamiang Ibnu Azis .SKM. Anak sekolah mungkin memiliki antibodi kuat namun alangkah bagusnya sebelum berkumpul dengan keluarga lebih baik dilaksanakan mandi terlebih dahulu.

Vaksinasi terhadap dayah2 akan dilaksanakan mulai dari umur 12 tahun ke atas dengan menggunakan vaksin sinovac sedangkan vaksin dengan jenis moderna akan di lakukan terhadap usia18 tahun ke atas dan Terkait pelaksanaan Vaksin terhadap Perusahaan2 yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang sudah berjalan sampai dengan saat ini. Tutupnya.
PENULIS: pendim0117atam.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dandim Aceh Tamiang Ikuti Rapat Analisa Dan Evaluasi Satgas Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan