Iklan

iklan

HUT RI ke-76: Sekda Atam Hadiri Penyerahan Remisi Lapas Kelas II B Kualasimpang

Rumohacehnews
Kamis, Agustus 19, 2021 | Agustus 19, 2021 WIB Last Updated 2022-10-05T02:25:38Z
Bupati Aceh Tamiang yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Asra mengikuti Vidcon Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak pada, Selasa (17/08/2021).

Rumohacehnews.com, Aceh Tamiang – Bertempat di Lapas Kelas II B Kualasimpang, Bupati Aceh Tamiang yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Asra mengikuti Vidcon Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak pada, Selasa (17/08/2021).

Pemberian remisi oleh Pemerintah ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun. Hal ini diberikan sebagai bentuk apresiasi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik.

Dalam video conference Direktur Jendral lembaga Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Reynhard Saud Poltak Silitonga SH.M.Si memberikan laporannya selaku ketua pelaksana. Beliau mengatakan bahwa warga binaan permasyarakatan merupakan bagian dari warga Negara yang tetap memiliki hak – hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, termasuk hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi).

“Melalui remisi, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan Anak dalam kehidupan bermasyarakat, namun pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, Remisi merupakan apresiasi Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” ujar Dirjen Pas.

Dirjen Pas bersama para Pimpinan membangkitkan sembagat kemerdekaan dengan berbagai kegiatan. Hal ini ditampilkan melalui tayangan video dalam judul “76 jam” dalam 484 kegiatan Indonesia bersama menuju 76 Tahun Indonesia Merdeka dalam semangat Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

Dalam hal ini juga, Menteri Hukum dan HAM RI Yosanna Laoli menyampaikan kata sambutannya. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan. Yakni sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

“Pemberian remisi kepada narapidana adalah bagian dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pembinaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan,”ungkapnya.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan, selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia” tutur Menkumham.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Remisi secara Simbolis kepada warga binaaan. Sebanyak 292 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Kualasimpang mendapatkan remisi umum, dengan rincian: Remisi Umum 1 bulan berjumlah 60 orang, Remisi Umum 2 bulan berjumlah 63 orang, Remisi Umum 3 bulan berjumlah 64 orang, Remisi Umum 4 bulan berjumlah 70 orang, Remisi Umum 5 bulan berjumlah 24 orang, Remisi Umum 6 bulan berjumlah 11 orang serta penyerhan SK Asimilasi dan surat bebas kepada 2 (dua) orang narapidana.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Drs. Sekda memberikan cendera mata dari Bupati Aceh Tamiang kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang. Begitu juga sebaliknya dan diakhiri dengan foto bersama.

Tampak hadir memenuhi undangan Kalapas Kualaismpang, Atma Jaya, SH., Pasi Inteldim 0117/ Atam, Kapten Inf Nunu Rukmana, Wakapolres Atam, Kompol Yusuf liwardi, SH., Wakil Ketua DPRK II Atam Muhammad Nur, Kasi Pidum Kajari Atam Maryono SH.MH., Ketua MPU Atam Syahrizal Darwis, MA dan Para Pegawai/Staf Lapas Kelas II B Kualasimpang.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HUT RI ke-76: Sekda Atam Hadiri Penyerahan Remisi Lapas Kelas II B Kualasimpang

Trending Now

Iklan

iklan