Iklan

iklan

Rapat Dengar Pendapat Komisi III, Nasib Nakes Belum Jelas

Rumohacehnews
Jumat, Agustus 06, 2021 | Agustus 06, 2021 WIB Last Updated 2022-10-05T02:34:56Z
Gambar Ilustrasi

Rumohacehnews.com, Aceh Tamiang – Komisi III DPRK Aceh Tamiang gelar rapat dengar pendapat terkait nasib honorarium nakes Covid-19 tahun 2020 di lingkungan RSUD pada rabu kemarin (4/8). Dalam pembahasan nya, apa yang direncanakan pihak RSUD untuk menggunakan dana alokasi umum (DAU) sepertinya tak ada solusi, “dana DAU yang dimaksud dana DAU yang mana,?” Sebut sumber yang tak ingin disebutkan nama nya, Jum’at (6/8/2021).

Menurutnya, persoalan kenapa belum dibayarkan honorarium tersebut disebabkan karena pihak RSUD Aceh Tamiang lalai, terlambat mengeklaim, itu berarti pimpinan yang paling bertanggung jawab. Karena akibat gagal klaim, maka nasib nakes 2020 gak tau mau di bayar pakek apa lagi honor nya, kalau dibilang pakek dana DAU, dana DAU yang mana, saya tidak tahu,? Sebut sumber saat itu singkat.

Sementara, Ketua Komisi III Wan Ali saat dikonfirmasi membantah kalau nasib nakes tahun 2020 tak jelas. “Justru dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh komisi III DPRK Aceh Tamiang pada rabu kemarin (4/8) ada titik terang nya, kemungkinan para relawan nakes Covid-19 tahun 2020 yang belum dibayar, insya allah tahun ini pihak RSUD akan bayar,” kata ketua komisi III wan ali kepada wartawan rumohaceh.

RSUD Aceh Tamiang masih punya anggaran silpa berkisar 9 miliar, jadi jangan kuatir, kata wan ali. Untuk insentif keseluruhan nakes termasuk insentif honorarium nakes tahun 2020 belum dibayar itu berkisar 6 miliar, jadi masih bisa ditanggulangi. Ya tentu tahun ini kita harapkan bisa selesai semua nya, jadi tidak ada lagi honorarium nakes yang tidak di bayar, orang dah kerja capek-capek, masa gak dibayar, ya harus dibayar la, pungkasnya.

Kami juga berharap, untuk pembayaran insentif nakes nantinya harus sesuai dengan data yang ada, jangan ribut-ribut lagi. “Yang penting bagaimana caranya, pak direktur RSUD Aceh Tamiang agar dapat membayar insentif nakes yang belum dibayar agar dibayar semuanya, harap Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang Wan Ali.

Sebelumnya, pada hari rabu kemarin (4/8) usai rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh komisi III. dr. Andika Putra selaku kepala RSUD Aceh Tamiang membeberkan situasi dalam rapat tersebut. Ia mengatakan, dalam rapat dengar pendapat hari ini sama seperti apa yang sudah saya sampaikan juga kepada rumohaceh waktu itu, kita hanya menjelaskan bagaimana alokasi insentif nakes, berapa yang belum dibayar, berapa yang sudah dibayarkan, dan dari mana anggarannya, itu yang kita paparkan tadi ke Komisi III, sudah kita jelaskan semuanya, termasuk juga solusi-solusi nya, kata dr. Andika Putra kepada wartawan rumohacehnews.

Saat disinggung terkait dana alokasi umum yang mana mau diambil, dr. Andika Putra enggan memberikan penjelasan, “itu yang bisa menjawab pemda bang, saya tidak bisa menjelaskan, karena itu bukan wewenang saya untuk menjelaskan nya, kata dr. Andika Putra.

Penulis: Dedi Muliyadi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Dengar Pendapat Komisi III, Nasib Nakes Belum Jelas

Trending Now

Iklan

iklan