Iklan

iklan

Bupati Bersama Unsur Forkopimda Rajia Jam Operasi Cafe Agar Kembali Kezona Hijau

Rumohacehnews
Rabu, September 01, 2021 | September 01, 2021 WIB Last Updated 2022-10-05T01:54:15Z

Rumohacehnews.com, Aceh Tamiang – Tegakkan Disiplin Protkes pada pengusaha cafe, toko dan para pemilik usaha lainnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang malam tadi melakukan razia disejumlah cafe dan toko seputaran Karang Baru dan Kota Kualasimpang.

Dalam razia pada Rabu (01/09/21) malam tersebut, petugas langsung melakukan swab kepada para pengunjung cafe diseputaran tersebut. Adapun cafe yang terjaring razia yaitu cafe Malvinas di samping SPBU Kampung Terban, disana sebanyak 4 (empat) orang pengunjung dilakukan swab langsung, kemudian razia berlanjut ke cafe Jambo Jamee 2, disana sebanyak 4 (empat) orang juga dilakukan hal serupa.

Masuk ke wilayah Kota kualasimpang, petugas melanjutkan razia ke cafe Coffee Gayo Arabica, disana petugas melakukan swab kepad 3 (tiga) orang. Adalagi cafe Mutiara Coffee Uleeu Kareung berlokasi di depan Indomaret Stasiun. Total semua yang terjaring pada malam itu sebanyak 15 (lima belas) orang dan langsung dilakukan swab di tempat, kurang lebih 15 (lima belas) menit dengan hasil semua yang dirapid (-) no reaktif.

Swab yang dilakukan ditempat oleh petugas Satgas Penanganan Covid-19 bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terutama untuk pemilik usaha dan pengunjung dengan melaksanakan Protkes yang ketat.

Sebelum dilaksanakan razia tersebut, awalnya Tim Satgas melaksankan apel gabungan bertempat di lapangan Paramasatwika, Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S. IK dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn beserta Unsur Forkopimda dan seluruh Tim Satgas Penaganan Covid-19.

Dalam arahan Bupati Mursil kepada Tim Satgas yang akan terjun kelapangan, Ia meminta untuk menindak tegas para pemilik usaha cafe, toko dan usaha lainnya jika didapat tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Sampaikan kepada mereka, mematuhi protokol kesehatan itu penting. ikuti aturan dan larangan yang sudah dibuat oleh Pemerintah agar kita bisa keluar dari wabah Covid-19”, ungkap Mursil.

Bupati Mursil sangat berharap besar, razia ini dapat membuat kesadaran masyarakat baik sebagai pemilik usaha atau pengunjung untuk lebih taat dan tidak lalai dengan protokol kesehatan.
“Ini kita lakukan sebagai ikhtiar bersama untuk mengembalikan Aceh Tamiang ke Zona terendah yaitu Zona Orange/Hijau. Ketika nanti semua sudah kondusif, Kita juga tidak akan membuat larangan-larangan yang menyulitkan masyarakat untuk mencari rezeki, tetapi untuk saat ini Kita semua sedang berusaha keluar dari Pandemi”, sebutnya.

Kapolres juga sebelumnya menyampaikan razia ini menargetkan cafe-cafe yang tidak menjalankan protkes, dan juga akan melakukan swab ditempat kepada pemilik usaha, pramusaji dan pengunjung.

“Kita akan melakukan berbagai cara agar daerah kita kembali ke zona terendah”, harap Kapolres serupa.

Laporan: DM
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Bersama Unsur Forkopimda Rajia Jam Operasi Cafe Agar Kembali Kezona Hijau

Trending Now

Iklan

iklan