![]() |
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Pendataan Rumah Rusak akibat bencana banjir di Aula Setdakab Aceh Utara,foto/rumohacehnews. |
Aceh Utara--12 Januari 2026--Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Pendataan Rumah Rusak akibat bencana banjir di Aula Setdakab Aceh Utara, Senin (12/1). Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan akurasi data kerusakan rumah kategori Berat, Sedang, dan Ringan guna percepatan proses bantuan.
Dalam arahannya, perwakilan BNPB, Kolonel Hery, memberikan penegasan krusial terkait kriteria pendataan yang selama ini sering menjadi kendala di lapangan. Beliau menekankan bahwa objek utama pendataan adalah unit rumah fisik, bukan jumlah Kepala Keluarga (KK).
"Data yang harus dipegang adalah rumah, bukan jumlah pemilik atau penghuninya. Seringkali terjadi ketidaksinkronan karena salah pendataan," ujar Kolonel Hery.
Ia merincikan beberapa skenario lapangan yang harus diperhatikan petugas:
Satu Rumah Banyak KK: Jika dalam satu rumah terdapat tiga KK, maka yang didata tetap satu rumah beserta pemilik sahnya.
Rumah Sewa: Jika rumah dihuni oleh penyewa dengan KTP luar daerah, maka yang dicatat tetap fisik rumah dan identitas pemilik sahnya.
KTP Luar Desa: Meskipun pemilik rumah memiliki KTP di luar desa tempat rumah tersebut berada, pendataan tetap dilakukan berdasarkan kepemilikan aset rumah yang sah di lokasi bencana.
Senada dengan hal tersebut, Bapak Rudi dari BNPB menyatakan bahwa komitmen pusat dalam mendukung daerah terdampak bencana sangat kuat, termasuk dukungan dari unsur TNI dan Polri. Namun, ia mengingatkan bahwa kecepatan bantuan sangat bergantung pada administrasi daerah.
"Poin paling inti adalah data yang telah mendapat penetapan melalui SK Kepala Daerah. Ini adalah dasar hukum utama bagi kami untuk melakukan penanganan lanjutan, baik dalam penyediaan Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap)," tegas Rudi.
Sementara itu, Plt. Sekda Aceh Utara menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut cepat. Mengingat luasnya wilayah Aceh Utara, pemerintah daerah melibatkan Universitas Malikussaleh (Unimal) dalam proses verifikasi lapangan.maupun Hunian Tetap (Huntap),"

"Hari Rabu ini akan kembali dilaksanakan desk di tingkat provinsi terkait R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana). Mengingat luas wilayah kita, saya meminta agar personel verifikator diperbanyak agar pendataan selesai tepat waktu dan akurat," jelas Plt. Sekda.
Rapat yang dimulai pagi ini diharapkan dapat menghasilkan data final yang valid sehingga masyarakat terdampak banjir di Aceh Utara dapat segera menerima hak bantuan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakannya.


