Mereka tampak rapuh, terancam, dan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang jelas. Ini bukan hanya masalah siswa yang tidak pandai membaca atau berhitung; ini adalah bukti krisis yang lebih mendalam dalam sistem pendidikan kita.
Literasi berarti banyak hal selain kemampuan membaca dan menulis. Ini juga berarti memahami, menganalisis, dan menggunakan data secara kritis.
Numerasi juga mencakup kemampuan berhitung dan bagaimana menggunakan konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari. Sumber daya manusia yang inovatif, fleksibel, dan kompetitif di seluruh dunia membutuhkan kedua kemampuan ini. Namun, sejumlah hasil penilaian menunjukkan bahwa siswa Indonesia masih jauh dari harapan dalam literasi dan numerasi.
Faktor-faktor yang saling terkait memengaruhi tingkat literasi dan numerasi yang rendah. Budaya membaca yang buruk masih merupakan faktor penting.
Membaca telah berkembang dari kewajiban menjadi kebutuhan di banyak sekolah. Membaca seringkali hanya dilakukan untuk memenuhi syarat akademik daripada untuk mengeksplorasi pengetahuan. Perpustakaan sekolah, yang seharusnya menjadi pusat literasi, seringkali tidak berfungsi dengan baik karena koleksi yang terbatas, pengelolaan yang buruk, dan dukungan sekolah yang kurang.
Kondisi ini juga diperparah oleh pendekatan pembelajaran yang masih berfokus pada hafalan. Siswa lebih sering diminta untuk mengingat daripada memahami artinya. Siswa hanya diajarkan rumus dalam mata pelajaran numerasi tetapi tidak diberi kesempatan untuk memahami konsep. Akibatnya, mereka mengalami kesulitan untuk menggunakan pengetahuan tersebut dalam situasi kehidupan nyata. Rutinitas mekanis yang tidak signifikan menghambat pembelajaran yang seharusnya meningkatkan kemampuan berpikir kritis.
Faktor penting lainnya yang tidak dapat diabaikan adalah kualitas guru. Guru adalah bagian penting dari proses pendidikan, tetapi beberapa guru tidak memiliki kemampuan yang diperlukan untuk membantu siswa mereka belajar literasi dan numerasi. Merancang pembelajaran yang kontekstual dan menarik masih menjadi tantangan bagi banyak guru.
Selain itu, pelatihan seringkali bersifat formalitas, tidak berkelanjutan, dan tidak berfokus pada kebutuhan nyata di lapangan. Akibatnya, kemajuan dalam pembelajaran belum terjadi dengan cepat atau merata. Akses pendidikan yang terbatas juga memperburuk literasi dan numerasi.
Siswa yang tinggal di daerah terpencil sering menghadapi keterbatasan dalam hal fasilitas, guru, dan sumber belajar. Kesimpangan ini menciptakan perbedaan yang semakin besar antara siswa yang tinggal di perkotaan dan siswa yang tinggal di pedesaan. Literasi dan numerasi dalam situasi ini bukan hanya masalah kemampuan individu; mereka juga merupakan masalah keadilan sosial dalam pendidikan.
Perkembangan teknologi digital, yang seharusnya menimbulkan peluang, justru membawa tantangan baru. Dibandingkan dengan buku, generasi muda saat ini lebih terbiasa dengan gawai. Sementara informasi dapat diperoleh secara instan, tidak selalu dapat dipahami dengan baik. Membaca konten singkat menggantikan membaca panjang.
Kemampuan literasi kritis dalam keadaan seperti ini tidak hanya menjadi semakin penting, tetapi juga semakin terabaikan. Jika mereka tidak memiliki kemampuan ini, siswa rentan terhadap informasi yang salah dan sulit memilah informasi yang benar.
Selain itu, kemampuan literasi dan numerasi siswa dipengaruhi secara signifikan oleh pandemi yang melanda beberapa tahun terakhir. Banyak siswa mengalami kehilangan pembelajaran atau kehilangan pengetahuan karena pembelajaran jarak jauh yang tidak efektif. Proses belajar menjadi tidak efektif karena keterbatasan interaksi, pendampingan, dan teknologi. Siswa masih mengalaminya, terutama siswa di sekolah dasar.
Banyak program telah digunakan pemerintah untuk meningkatkan literasi dan numerasi. Meskipun demikian, implementasi di lapangan sering kali menghadapi berbagai hambatan. Sumber daya manusia dan infrastruktur harus siap untuk program yang efektif. Selain itu, pendekatan top-down terlalu sering menyebabkan program tidak memenuhi kebutuhan lokal. Agar program berhasil, pendekatan yang lebih kontekstual dan partisipatif diperlukan.
Literasi memiliki makna yang sangat mendalam dari sudut pandang pendidikan Islam. Wahyu pertama menekankan betapa pentingnya membaca sebagai pintu masuk ilmu pengetahuan. Ini menunjukkan bahwa literasi bukan hanya kewajiban akademik tetapi juga kewajiban moral. Namun, literasi dan numerasi terkait dengan prinsip keteraturan dan keseimbangan yang terkandung dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, penguatan literasi dan numerasi seharusnya menjadi komponen penting dari pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.
Dibutuhkan tindakan strategis yang menyeluruh untuk menangani situasi yang memprihatinkan ini. Pertama, Perubahan paradigma pembelajaran harus dimulai. Guru harus mengubah pendekatan yang berpusat pada guru ke pendekatan yang berpusat pada siswa. Siswa harus diberikan ruang untuk berpikir kritis, mengajukan pertanyaan, dan mengeksplorasi informasi baru. Pembelajaran harus relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa.
Kedua, hal yang paling penting adalah meningkatkan kapasitas guru. Pelatihan yang diberikan harus berbasis praktik dan berkelanjutan. Untuk menciptakan dan menerapkan pembelajaran yang inovatif, guru harus didampingi. Selain itu, komunitas belajar guru harus diperkuat agar terjadi pertukaran pengalaman dan praktik yang baik. Dengan demikian, pembelajaran yang lebih baik dapat dicapai secara kolektif.
Ketiga, meningkatkan literasi harus dimulai dari keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan membaca anak sejak dini. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan literatur cenderung lebih suka membaca. Oleh karena itu, kerja sama yang efektif antara sekolah dan keluarga sangat penting untuk membangun budaya literasi yang kuat.
Keempat, peningkatan literasi dan numerasi harus didorong melalui penggunaan teknologi. Teknologi harus digunakan untuk belajar, bukan hanya untuk hiburan. Dimungkinkan untuk menggunakan platform digital untuk menyediakan bahan bacaan yang menarik dan interaktif. Namun, untuk memastikan bahwa siswa menggunakan teknologi secara efektif, mereka harus memperkuat literasi digital mereka. Kelima, kebijakan yang lebih mendukung kesetaraan pendidikan harus dibuat.
Pemerintah harus memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas tinggi tanpa memandang latar belakang mereka. Pendidikan memerlukan peningkatan, terutama di daerah terpencil.
Untuk mencegah kekurangan guru di wilayah tertentu, distribusi guru juga harus lebih merata. Keenam, evaluasi pendidikan tidak boleh berfokus pada pencapaian nilai, tetapi pada pengembangan kompetensi. Sistem evaluasi yang terlalu menekankan pada hasil akhir sering mengabaikan proses belajar.
Terlepas dari kenyataan bahwa kemampuan literasi dan numerasi tidak dapat diukur hanya dengan ujian pilihan ganda, diperlukan alat penilaian yang dapat mengevaluasi kemampuan pemecahan masalah dan berpikir kritis.
Semua pihak seharusnya terkejut dengan tingkat literasi dan numerasi yang rendah. Di tengah krisis yang sebenarnya, pendidikan tidak boleh berjalan seperti biasa. Meskipun perubahan tidak mudah, dibutuhkan keberanian untuk melakukannya. Kita akan tetap terjebak dalam masalah yang sama jika tidak ada upaya yang serius dan berkelanjutan. Berkurangnya literasi dan numerasi akan memengaruhi banyak aspek kehidupan.
Individu yang tidak memiliki kemampuan literasi dan numerasi akan menghadapi kesulitan dalam beradaptasi dengan tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks di tempat kerja. Mereka rentan terhadap manipulasi data dalam kehidupan sosial. Dalam kehidupan nasional, kurangnya literasi dapat mengancam demokrasi karena masyarakat tidak dapat memahami masalah secara kritis.
Oleh karena itu, meningkatkan literasi dan numerasi adalah keharusan, bukan pilihan. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan negara. Negara-negara maju telah menunjukkan bahwa meningkatkan literasi dan numerasi sangat penting untuk meningkatkan daya saing mereka. Indonesia tidak boleh terjebak di belakang.
Problem literasi dan numerasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau sekolah. Keluarga, masyarakat, media, dan dunia usaha harus berpartisipasi dalam upaya ini. Semua orang di negara ini harus terlibat dalam gerakan literasi. Mengakui bahwa kita sedang menghadapi masalah serius adalah langkah pertama yang harus dilakukan jika kita ingin melihat perubahan yang nyata.
Dengan kesadaran ini, kita dapat berkomitmen untuk meningkatkan. Jangan biarkan literasi dan numerasi stagnan. Mereka harus dikembalikan ke posisi yang kokoh sebagai dasar pendidikan berkualitas tinggi. Perlu perhatian khusus pada proses input dan output pada pembaga pendidikan dasar sehingga pondasi pendidikan kita dapat memberikan pengaruh besar kepada tahap pendidikan menengah selanjutnya.


