Menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe.dok//hum
Lhokseumawe, 6 April 2026 – Menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menunjukkan langkah tegas dalam memperkuat pengawasan internal dengan menggelar tes urin massal dan razia kamar hunian secara serentak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia sebagai upaya sistematis dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Lhokseumawe menggandeng BNN Kota Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe guna memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Sebanyak 113 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani tes urin dengan pengawasan ketat. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Temuan ini menjadi indikator awal bahwa sistem pengawasan internal berjalan efektif, meski tetap memerlukan penguatan berkelanjutan.
Tak berhenti di situ, razia kamar hunian juga dilakukan dengan menyisir seluruh blok untuk mendeteksi potensi pelanggaran keamanan dan ketertiban (kamtib). Langkah ini dinilai krusial sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Ini komitmen yang tidak bisa ditawar. Lapas harus steril dari narkoba dan bebas dari barang terlarang, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas,” ujarnya tegas.
Penguatan pengawasan ini sekaligus menjadi pesan bahwa fungsi pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga menjamin keamanan dan integritas lembaga. Momentum HBP dimanfaatkan sebagai refleksi sekaligus penegasan arah kebijakan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada reformasi sistem.
Langkah Lapas Lhokseumawe ini mencerminkan upaya konkret negara dalam menjaga kredibilitas lembaga pemasyarakatan di tengah sorotan publik terhadap maraknya kasus peredaran narkoba di dalam lapas di berbagai daerah.


