![]() |
| Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dok//ist |
Lhokseumawe--12 Januari 2026--Wali Kota Lhokseumawe resmi menunjuk tiga Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal, menyusul pembebastugasan beberapa pejabat definitif sebelumnya. Dengan ditunjuknya Plh, diharapkan tidak terjadi kekosongan kewenangan dalam pengambilan keputusan administratif maupun teknis.
Wali Kota menegaskan bahwa penunjukan ini bersifat sementara sampai adanya penetapan pejabat definitif sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Plh memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas rutin dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” kata Wali Kota. Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari penataan birokrasi agar pemerintahan berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.Senin (12/1)
Tiga Kepala OPD yang dinonaktifkan alias dibebastugaskan sementara ialah Muslim (Kepala Dinas Sosial) (Dinsos), Dedi Irfansyah (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah) (BPBD), dan Mohammad Rizal (Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) (Disdagperinkop-UKM).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M. Irsyadi,saat di hubungi wartawan, Senin 12 /1, menjelaskan Wali Kota sudah menunjuk tiga pejabat sebagai Plh. Kepala OPD tersebut pada Senin pagi (12/1).
Irsyadi menyebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Said Bachtiar ditunjuk sebagai Plh. Kalaksa BPBD.
Lalu, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinsos Musliyadi ditunjuk sebagai Plh. Kepala Dinsos.
“Untuk Plh. Kepala Disdagperinkop-UKM Ibu Winda Azminda Roza, sekretaris dinas itu,” kata Irsyadi.


